Foto : detik
brominemedia.com –
Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan
kepada pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengatakan hasil
investigasi ini bakal digunakan untuk mengambil langkah lanjutan soal Tragedi
Kanjuruhan.
"Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa isinya dan
fakta-fakta yang menjadi pendukungnya, tetapi saya itu hanya akan menampung ini
untuk disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan
sejauh yang diperlukan, baik langkah jangka pendek maupun jangka panjang,"
kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis
(3/11/2022).
Mahfud menjelaskan pihaknya akan mengambil berbagai langkah
lanjutan. Langkah itu terdiri atas jangka pendek, menengah, dan panjang.
"Jangka pendek itu mungkin penegakan hukum dan tindakan
administratif, jangka menengahnya penataan organisasi, (dan) jangka panjangnya
pelengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras," papar Mahfud.
"Yang halus itu tata aturan pengorganisasian yang lebih
bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik ya yang jelas," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
mengatakan pihaknya menambahkan instrumen business and human rights dalam
investigasi Tragedi Kanjuruhan. Dia menyebut instrumen ini digunakan untuk
mengukur kepatuhan entitas bisnis pengelola sepakbola.
"Kami juga menambahkan satu lagi instrumen HAM yang jarang sekali digunakan, yaitu business and human rights atau bisnis dan HAM, karena di sini ada aspek-aspek bisnis yang sebetulnya dalam standar internasional sudah kita akui juga di dalam standar nasional kita, setiap entitas bisnis itu harus mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia," jelas Taufan.
"Jadi kita gunakan itu untuk mengukur apakah kepatuhan dari entitas bisnis yang mengelola sepak bola kita ini, itu benar-benar terjadi atau tidak, sebab terjadi suatu peristiwa pelanggaran HAM (dalam Tragedi Kanjuruhan)," tambahnya.
Untuk diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang digelar Sabtu (1/10) malam. Sebanyak 135 orang meninggal dalam insiden tersebut dan ratusan orang lain terluka.
Peristiwa itu terjadi karena kericuhan yang terjadi setelah pertandingan berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persebaya. Penonton berdesakan saat keluar dari Stadion Kanjuruhan setelah dibubarkan aparat.
Penonton sempat masuk ke dalam lapangan. Aparat lalu memukul mundur hingga menembakkan gas air mata hingga membuat para penonton berebut keluar dari stadion.
Konten Terkait
Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan kisah pilu dan keprihatinannya setelah mendapatkan surat pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia sudah dinyatakan bebas murni atas kasus yang menjeratnya, dalam hal ini kasus Harun Masiku.Agustiani menceritakan hal tersebut saat mengadukan tindakan pencekalan oleh Lembaga Antirasuah ke Komnas HAM RI, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 3 Februari 2025. Ia didampingi kuasa hukumny.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/02/03/654774/sambil-menangis-agustiani-tio-ngadu-ke-komnas-ham-dicekal-kpk-padahal-sedang-sakit-kanker
Senin 03-Feb-2025 20:25 WIB
Renungan Tragedi Kanjuruhan bagi Joel Cornelli jelang Arema FC lawan Persebaya 'emosional sekali' jadi motivasi tersendiri.
Kamis 05-Dec-2024 23:52 WIB
Ketua Umum PSSI Erick Thohir merespons aksi yang dilakukan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Malang....
Rabu 26-Jul-2023 12:30 WIB
Komnas HAM telah membentuk tim independen untuk kasus dugaan kekerasan di Wamena, Papua.
Sabtu 04-Mar-2023 06:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima kunjungan dari Komnas HAM untuk memastikan kondisi kesehatan dari Gubernur Papua Lukas Enembe selama proses penyelidikan kasus dugaan suap. Komnas HAM....
Rabu 22-Feb-2023 00:17 WIB