Foto : detik
brominemedia.com –
Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua
Hutabarat atau Brigadir J pekan depan. Polri menyebut Kompolnas dan Komnas HAM
bakal ikut mengawasi rekonstruksi itu.
"Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya
rekonstruksi agar menjaga transparansi, obyektif dan akuntabel," kata
Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8).
Dedi mengatakan rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU). Selain itu, pengacara keluarga Yosua dan pengacara para tersangka juga akan ikut menyaksikan rekonstruksi.
Sebelumnya, Polri menyatakan rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua akan digelar pada Selasa (30/8) pekan depan. Rekonstruksi akan dihadiri langsung lima tersangka.
Kelima tersangka yang akan dihadirkan yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR serta Kuat Ma'aruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).
Konten Terkait
Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan kisah pilu dan keprihatinannya setelah mendapatkan surat pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia sudah dinyatakan bebas murni atas kasus yang menjeratnya, dalam hal ini kasus Harun Masiku.Agustiani menceritakan hal tersebut saat mengadukan tindakan pencekalan oleh Lembaga Antirasuah ke Komnas HAM RI, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 3 Februari 2025. Ia didampingi kuasa hukumny.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/02/03/654774/sambil-menangis-agustiani-tio-ngadu-ke-komnas-ham-dicekal-kpk-padahal-sedang-sakit-kanker
Senin 03-Feb-2025 20:25 WIB
Anggota Kompolnas, Prof Dr Albertus Wahyurudhanto dikukuhkan seebagaai Guru Besar Bidang Ilmu Pemerintahan STIK.
Kamis 14-Sep-2023 00:57 WIB
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut memantau proses persidangan kode etik dan profesi terhadap eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim hadir dalam sidang tersebut.
Rabu 31-May-2023 07:20 WIB
Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Kompolnas menghormati putusan tersebut.
Jumat 17-Mar-2023 08:57 WIB
Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Kompolnas menghormati putusan tersebut.
Jumat 17-Mar-2023 08:57 WIB