PEMERINTAHAN

Komitmen Polda Jateng: Tegakkan Netralitas dan Jamin Keamanan Pilkada 2024

Jumat 08-Nov-2024 20:39 WIB 119

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Polda Jateng komitmen dengan netralitas anggotanya selama gawe Pilkada 2024.

Tak hanya itu, Polda Jateng juga menegaskan siap mengamankan pelaksanaan hajatan demokrasi lokal lima tahunan ini. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menekankan Polri profesional dalam menjaga keamanan dan integritas dalam proses demokrasi.

Menurutnya, Polri memiliki instruksi yang tegas terkait netralitas anggotanya dalam Pilkada 2024. Prinsip ini juga merupakan landasan utama dalam pengamanan Pilkada 2024. 

"Netralitas adalah prinsip dasar kami dalam pengamanan Pilkada 2024. Bapak Kapolda Jateng telah memberikan arahan yang jelas kepada seluruh jajaran untuk menjaga integritas dalam tugas pengamanan Pemilu. Kami juga telah menyampaikan instruksi kepada seluruh anggota agar tidak terlibat dalam politik praktis atau memberikan dukungan kepada calon mana pun," ujarnya.

Selain itu, untuk memastikan netralitas Polri terjaga, Polda Jawa Tengah telah mensiagakan tim dari Bidang Propam serta mendirikan Posko Netralitas di setiap Kabupaten/Kota guna memudahkan pelaporan dari masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap personel. 

"Kami memiliki prosedur pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel mematuhi prinsip Netralitas ini," tambah Kombes Pol Artanto.

Menanggapi informasi adanya dugaan anggota Polri yang melakukan penggalangan dukungan untuk pasangan calon tertentu, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa kabar tersebut masih perlu dibuktikan kebenarannya.

Namun, ia menegaskan bahwa Polda Jateng akan melakukan penelusuran terkait setiap informasi. 

"Tentu kami akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Saya ingin menekankan bahwa Polri tidak boleh memihak, dan tindakan penggalangan jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas yang kami junjung tinggi," tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menekankan bahwa Polda Jawa Tengah bersikap terbuka dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi-indikasi serupa, dan kami siap menindaklanjuti demi menjaga kredibilitas dan profesionalisme Polri," imbuhnya.

Kombes Pol Artanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada 2024. 

"Mari kita jaga suasana yang aman, sejuk, dan terkendali agar proses demokrasi ini berjalan lancar. Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Pilkada 2024 ini bisa menjadi ajang demokrasi yang berkualitas bagi Jawa Tengah," tandasnya.

Konten Terkait

EVENT Dukung Target 1 Juta Hektare Lahan Jagung, Polda DIY Lakukan Penanaman Serentak di Gunungkidul

Penanaman jagung ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda se-Indonesia melalui sambungan virtual, dengan pusat kegiatan nasional di Grobogan, Jawa Tengah,

Rabu 09-Jul-2025 21:03 WIB

TREND Sepanjang Mei 2025, Bandara Kertajati Hanya Dikunjungi 256 Wisatawan Asing

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 257 kunjungan tercatat turun 23,05 persen dibandingkan April.

Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB

PEMERINTAHAN Nelayan di Sabu Raijua Senang Terima Bantuan Perahu Ketinting dari Pemerintah Kabupaten

Menurut Johnni, bantuan perahu tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi para nelayan.

Senin 07-Jul-2025 20:27 WIB

PEMERINTAHAN Program MBG Investasi Gizi Jangka Panjang, BGN: Dampaknya Dirasakan 15 Tahun ke Depan

Perwakilan BGN Alwin Supriyadi menjelaskan, dampak nyata program MBG baru akan terasa 15 hingga 20 tahun mendatang, ketika anak-anak penerima manfaat tumbuh menjadi generasi produktif.

Senin 07-Jul-2025 20:25 WIB

PERISTIWA Vonis PN Jambi Teramat Ringan, sementara Siswa Korban Asusila Oknum ASN itu Trauma Berat

Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Yanto

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

Tulis Komentar