PEMERINTAHAN

Komisi III DPR Ungkap RKUHAP Akan Disahkan di Paripurna Pekan Depan

Kamis 13-Nov-2025 20:22 WIB 80

Foto : detik

Brominemedia.com - Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati revisi KUHAP akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Rencananya, rapat paripurna akan digelar pekan depan.
"Ya minggu depan (paripurna), kita, yang terdekat ya," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Habiburokhman menyampaikan permohonan maaf lantaran RKUHAP belum dapat mengakomodir semua masukan masyarakat. Meski begitu, pihaknya berupaya untuk memaksimalkan RKUHAP sebagai pendamping KUHP baru yang akan berlaku 2026.

"Kami mohon maaf bahwa tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodir di sini, karena memang DPR memiliki keterbatasan, bahkan tidak semua keinginan kami masing-masing bisa diakomodir di sini," ujarnya.

"Inilah realitas parlemen kita harus saling berkompromi, kita menerima pikiran-pikiran rekan-rekan konteksnya begitu ya kompromi yang positif menerima pikiran rekan-rekan, tapi memang tidak bisa semua," sambung dia.

Komisi III DPR dan pemerintah sebelumnya menggelar rapat pengambilan tingkat I terhadap revisi KUHAP. Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan sepakat RKUHAP dibawa ke paripurna.

"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan atas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, setuju?" tanya Habiburokhman.

"Setuju," jawab para peserta rapat.

Konten Terkait

TREND Masyarakat di Labuan Bajo Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan bagi masyarakat dan para pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Imbauan ini diterbitkan...

Minggu 21-Dec-2025 20:10 WIB

PERISTIWA PT KRU Bengkulu Tengah Klarifikasi Soal Isu Penolakan Masyarakat

Gm Pt Kharisma Eka mengklarifikasi terkait penolakan keberadaan perusahaan tambang batu bara di Bengkulu Tengah pada pada Jumat (19/12/2025)

Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB

PERISTIWA Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Nasir Djamil: Solidaritas Kemanusiaan Tidak Mungkin Dicegah

Langkah Pemerintah Provinsi Aceh meminta dukungan kepada lembaga PBB, dalam hal ini...

Selasa 16-Dec-2025 20:10 WIB

PEMERINTAHAN Hamka B Kady Dorong Warga Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan

Dalam pemaparannya, Hamka menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Rabu 10-Dec-2025 20:55 WIB

PEMERINTAHAN Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana

Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil melontarkan...

Senin 08-Dec-2025 20:12 WIB

Tulis Komentar