KRIMINAL

Ketua KPK: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Dituntaskan

Rabu 15-Jan-2025 20:49 WIB 8

Foto : republikain

Brominemedia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus dituntaskan. Penuntasan tersebut untuk membuka terang dugaan keterlibatan Hasto.

“Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” kata Setyo saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Setyo mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin (13/1/2025) lalu merupakan kewenangan penyidik sehingga ia enggan membeberkan detailnya. Setyo pun memastikan KPK bekerja maksimal. “KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat,” tuturnya.

Diketahui bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (13/1/2025) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ia diperiksa sekitar 3,5 jam.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyidik KPK memeriksa Hasto soal barang bukti yang ditemukan penyidik dan mengenai keterangan dari para saksi dalam kasus yang melibatkan dirinya. “Secara umum, yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Tessa mengatakan, penyidik KPK secara garis besar juga mendalami pengetahuan Hasto terkait perkara yang sedang disangkakan kepada dirinya maupun kepada tersangka lainnya. Usai diperiksa, Hasto tidak ditahan. Mengenai hal ini, Setyo, Selasa (14/1/2025), mengatakan bahwa penyidik memang belum berencana melakukan penahanan.

Ketua KPK meyakini penyidik sudah mempunyai rencana penyidikan dan pertimbangan matang. Sebelumnya, Selasa (24/12/2024), KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU ketika itu, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI PDI Perjuangan terpilih dari Dapil Sumatra Selatan I. HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan, melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina. Adapun Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.

Konten Terkait

KRIMINAL Ketua KPK: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Dituntaskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus dituntaskan. Penuntasan tersebut untuk membuka terang...

Rabu 15-Jan-2025 20:49 WIB

KRIMINAL Reaksi KPK soal Jokowi Disebut Lindungi Hasto sebelum Jadi Tersangka

KPK menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melindungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelum jadi tersangka.

Selasa 14-Jan-2025 20:56 WIB

KRIMINAL Terduga Pembunuhan Pria di Way Kanan Diringkus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Pelaku berinisial BA (16), warga Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui, yang diketahui merupakan teman korban, NS (22).

Selasa 14-Jan-2025 02:22 WIB

PERISTIWA Viral Sekelompok Pemotor Serang Warga di Senen Jakarta Pusat, 1 Orang Luka Bacok

Sekelompok pemotor menggunakan senjata tajam tiba-tiba menyerang warga di Jalan Kembang Pacar, Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). Satu warga dilaporkan mengalami luka bacok terkena sabetan senjata tajam.

Selasa 14-Jan-2025 02:12 WIB

KRIMINAL Nasib Pemuda di Malang Kabur Usai Top Up E-Money, Orangtua Datang Minta Maaf, Ternyata Dipakai Judi

Viral di media sosial, sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi seorang pemuda di Kota Malang yang kabur usai top up e-money, Jumat (10/1/20

Minggu 12-Jan-2025 22:26 WIB

Tulis Komentar