PERISTIWA

Keraton Surakarta Diduga Dibobol Pencuri: Perhiasan hingga Jarik Kuno Senilai Rp 150 Juta Raib

Kamis 22-Dec-2022 12:39 WIB 356

Foto : tempo

brominemedia.com - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Surakarta diduga disatroni pencuri. Beberapa perhiasan hingga koleksi jarik kuno milik putri Keraton Surakarta yang diklaim bernilai hingga seratusan juta rupiah, raib.

Saat dimintai konfirmasi tentang kasus dugaan pencurian di Keraton Surakarta itu, Kapolresta Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, yang diwakili Kasatreskrim, Ajudan Komisaris Polisi Johan Andika, membenarkan adanya laporan tentang kasus tersebut.

"Laporan kami terima kemarin (Rabu, 21 Desember 2022). Akan segera kami lakukan penyelidikan terlebih dulu, klarifikasi-klarifikasi, di antaranya kita harus membuktikan dulu bahwa barang-barang yang hilang itu benar milik si pemilik," ujar Johan kepada awak media di Mapolresta Solo, Kamis, 22 Desember 2022.

Lebih lanjut Johan mengatakan pihaknya juga akan mengagendakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Tentu nanti tetap kita agendakan olah TKP. Kita harus menentukan barangnya itu di mana, yang hilang apa saja, bagaimana caranya (barang bisa hilang). Yang paling penting adalah pembuktian bahwa barang-barang itu benar milik si pemiliknya," kata Johan.

Alasan pelaporan empat hari kemudian

Menurut informasi yang dihimpun Tempo, pencurian di Keraton Surakarta terjadi pada Sabtu, 17 Desember 2022. Adapun dari pihak Keraton Surakarta yang melaporkan kasus dugaan pencurian itu ke Mapolresta Solo adalah Putri Keraton Solo, GRAy Devi Lelyana Dewi, pada Rabu, 21 Desember 2022.

Saat dimintai konfirmasi, Gusti Dewi, demikian ia disapa, menjelaskan pihaknya baru membuat aduan pada hari Rabu 21 Desember 2022 lantaran selama ini ia berdomisili di Bali.

Usai mendapatkan kabar tentang kejadian pencurian itu, Gusti Dewi pulang ke Solo dengan mobil pribadinya, karena tidak mendapatkan tiket pesawat langsung dari Bali ke Solo.

Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor: STBP/931/XII/2022/Reskrim, dengan dugaan tindak pidana pencurian itu ditandatangani langsung oleh Gusti Devi.

"Saya membuat laporan tentang yang terjadi di Keputren. Kebetulan itu terjadi di wilayah pribadi saya, telah kemasukan maling," kata Gusti Devi.

Gusti Dewi tiba di Solo pada Senin, 19 Desember 2022 malam. Pihaknya langsung melakukan inventarisasi barang-barang di kediamannya yang hilang. Ia menyebut sejumlah barang yang hilang di kediaman pribadinya di Keraton Surakarta itu di antaranya barang-barang pribadi seperti perhiasan, gelang, dan kalung.

"Ada juga jarik-jarik (kain) kuno yang ada di dalam kamar saya (hilanh)," tuturnya.

Gusti Dewi mengaku belum mengetahui secara pasti berapa jumlah kain jarik yang hilang. Sebab, dia sudah tidak masuk Keputren selama 6 tahun terakhir ini.

"Perkiraan saya ada 10 jarik yang hilang," ucap dia.

Selain barang-barang yang ada di kediaman Gusti Devi, sejumlah barang peninggalan Paku Buwono XII yang berada di almari juga hilang. Barang itu berupa perak, dan kuningan.

"Kalau barang seperti jarik kuno itu sudah masuk koleksi ya, harganya tidak bisa dipatok. Itu mungkin Rp150 jutaan," ucapnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Diduga Hipotermia, Jenazah Pendaki di Gunung Pesagi Berhasil Dievakuasi

Hasil pemeriksaan sementara tim medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab kematian diduga kuat akibat hipotermia.

Jumat 16-May-2025 20:46 WIB

PERISTIWA Anak Usia 13 Tahun Diduga Diculik Tetangga yang Baru Kenal di Pasar Rebo

Anak perempuan bernama Eva Thalita Zahra, 13, hilang diduga diculik di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/4) lalu. Pelaku diduga ialah tetangga kontrakannya yang baru dikenal

Minggu 13-Apr-2025 20:26 WIB

PERISTIWA Korban Pelecehan di Makassar Ngaku Dipaksa Damai, Polisi Diduga Minta Uang

Seorang remaja berinisial AN (16), yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di...

Rabu 12-Mar-2025 20:55 WIB

KRIMINAL Restorative Justice dalam Kasus WNA India Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Arab Saudi, Ini Kata Pakar Hukum

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf bicara terkait dibebaskannya dua tersangka kasus penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi yang dilakukan WNA India Abdul Samad dan Samsu Hussain.

Senin 10-Mar-2025 20:58 WIB

PERISTIWA Komang P Tak Tertolong, Diduga Tertabrak Pebalap Trek-trekan di Jalan Proyek Pusat Kebudayaan Bali

Kecelakaan memakan korban jiwa kembali terjadi, kali ini korbannya adalah I Komang P (15). Ia mengalami kecelakaan di Jalan Proyek Pusat Kebudayaan

Senin 03-Mar-2025 20:44 WIB

Tulis Komentar