Foto : tempo
brominemedia.com
– Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri,
Bahtiar mengucapkan selamat kepada partai politik yang dinyatakan lolos sebagai
peserta Pemilu 2024.
Diketahui, KPU RI telah menetapkan 17 parpol peserta Pemilu
2024. Selain 17 parpol nasional, KPU juga telah menetapkan 6 partai lokal Aceh
untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 518
Tahun 2022.
"Kita ucapkan selamat kepada 17 parpol dan 6 parpol lokal di Provinsi Aceh yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024," kata Bahtiar usai menghadiri penetapan parpol peserta pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Apresiasi juga disampaikan kepada penyelenggara pemilu, terutama KPU Pusat, termasuk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang bekerja keras dalam melayani parpol saat pendaftaran ke KPU.
Bahtiar mengajak jajaran pemerintah daerah, insan pers, dan seluruh masyarakat luas untuk mendukung penyelenggaraan pemilu. Penyelenggaraan pemilu merupakan kesuksesan bangsa Indonesia yang telah memilih sistem demokrasi dalam proses pemilihan pemimpin di tingkat nasional maupun di daerah.
Keberhasilan pemilu amat ditentukan oleh dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. "Semua kita berkewajiban mengawal proses demokrasi ini," ujarnya. (*)
Konten Terkait
Hasto Kristiyanto, menanggapi santai pernyataan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, yang ingin menjadikan Jawa Tengah sebagai 'sarang burung Garuda' atau basis Partai Gerindra.
Rabu 12-Feb-2025 21:00 WIB
Penghargaan dan penyematan pin ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) BUMN Dony Oskaria dalam acara HUT ke-64 Jasa Raharja.
Kamis 09-Jan-2025 00:46 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menuntaskan rekapitulasi suara untuk Pilwali Surabaya 2024.
Rabu 04-Dec-2024 20:11 WIB
bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.
Rabu 20-Nov-2024 21:09 WIB
Penyaluran bantuan sosial (bansos) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditunda hingga proses Pilkada 2024 selesai.
Rabu 13-Nov-2024 20:35 WIB