Foto : tempo
brominemedia.com - Status AG, 15 tahun, kekasih
Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor,
kini naik menjadi pelaku. Polisi tidak menyebut AG sebagai tersangka, melainkan
anak yang berkonflik dengan hukum.
"AG awalnya anak berhadapan
dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi, Kamis,
2 Februari 2023.
Hengki mengatakan bahwasannya
tidak ada istilah tersangka untuk anak-anak yang terlibat masalah hukum.
Mengapa bisa demikian?
Pernyataan Hengki didasarkan pada
Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Yang berbunyi:
"Anak yang berkonflik dengan
hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua
belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga
melakukan tindak pidana."
Karena umur AG masih 15 tahun,
artinya ia tidak bisa disebut sebagai tersangka. Sebab sistem peradilan
peradilan anak di Indonesia mengutamakan pendekatan keadilan restoratif.
Tetapi, merujuk UU SPPA Nomor 11
Tahun 2012, anak berusia 14 tahun sampai 18 tahun sudah bisa dipidana. Pidana pokok
bagi mereka terdiri atas:
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
1. Pidana peringatan;
2. Pidana dengan syarat: pembinaan di luar lembaga, pelayanan masyarakat atau pengawasan;
3. Pelatihan kerja;
4. Pembinaan dalam lembaga dan
penjara;
5. Pidana tambahan terdiri atas perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana; atau pemenuhan kewajiban adat.
Sementara itu, anak yang belum berusia 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan. Tindakan yang dimaksud diatur dalam pasal 82 UU SPPA yang meliputi:
1. Pengembalian kepada orang tua/Wali;
2. Penyerahan kepada seseorang;
3. Perawatan di rumah sakit jiwa;
4. Perawatan di LPKS (paling lama satu tahun);
5. Kewajiban mengikuti pendidikan formal dan/atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta (paling lama satu tahun);
6. Pencabutan surat izin mengemudi (paling lama satu tahun); dan/atau
7. Perbaikan akibat tindak pidana.
Konten Terkait
Polisi tidak menyebut AG sebagai tersangka, melainkan anak yang berkonflik dengan hukum. Apa maksudnya?
Sabtu 04-Mar-2023 06:13 WIB