PERISTIWA

Kejaksaan Agung Terima Berkas Lima Tersangka Kasus Brigadir J

Jumat 16-Sep-2022 13:35 WIB 491

Foto : wartakota

brominemedia.com – Kejaksaan Agung kembali menerima berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berkas perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwt Maruf itu sebelumnya dikembalikan ke penyidik Polri, lantaran dianggap belum lengkap (P19).

"Perkara FS, pertama untuk perkara melanggar pasal 338 dan 340, empat perkara sudah diterima kembali berkasnya pada Hari Rabu tanggal 14 September 2022."

"Dan satu perkara atas nama PC, kita kembali menerima berkasnya Hari Kamis kemarin untuk perkara pasal 338 dan 340," ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (16/9).

Ketut mengungkapkan, pihaknya masih meneliti kembali berkas perkara tersebut.

Termasuk, berkas perkara kasus penghalangan penyidikan alias obstruction of justice, atas tujuh tersangka yang baru dilimpahkan penyidik Polri.

"Seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," terangnya.

Ketut menuturkan, penelitian berkas perkara itu akan dilakukan efektif, sehingga bisa dinyatakan lengkap.

"Penyidik dan penuntut umum telah melakukan koordinasi secara efektif dan intensif, mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi," harapnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Briptu Rizka Jadi Tersangka, Tak Pernah Lapor Suami Hilang Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas

Sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

Jumat 19-Sep-2025 20:45 WIB

KRIMINAL Perang Lawan Narkoba, 53 Tersangka dan Ratusan Kilogram Barbuk Diamankan

Pada periode tersebut BNN mengungkap kasus 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah dengan 53 tersangka diamankan.

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

KRIMINAL Motif Tersangka Rampok dan Bunuh Pensiunan Guru Karanganyar, Terlilit Utang Rp 3 Juta dengan Ayahnya

Utang tersebut telah ditagih oleh ayah tersangka, sehingga mendorong pelaku melakukan pencurian.

Jumat 12-Sep-2025 21:20 WIB

KRIMINAL Peran 15 Tersangka Kasus Kacab Bank: Pemantau Penculikan-Otak Pembunuhan

Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam penculikan dan pembunuhan Kacab bank, Mohamad Ilham. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.

Rabu 27-Aug-2025 20:48 WIB

PERISTIWA Tepis Isu Daluwarsa, Kejagung Sebut Eksekusi Silfester Matutina Hanya Soal Waktu

Pernyataan Kejagung ini menjadi respons atas tekanan kuat dari pakar telematika Roy Suryo dan Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis.

Selasa 19-Aug-2025 20:35 WIB

Tulis Komentar