Foto : detik
brominemedia.com –
Polisi mengembangkan kasus percobaan penyelundupan sabu ke Lapas Tulungagung
yang berhasil digagalkan. Seorang pemasok ditangkap dan ditetapkan sebagai
tersangka.
"Dari kasus percobaan penyelundupan itu Satnarkoba
Polres Tulungagung kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku GB dan
melakukan penelusuran jejak digital," kata Kasi Humas Polres Tulungagung
Iptu Mohammad Anshori, Rabu (3/5/2023).
Dari proses tersebut sabu seberat 10 gram yang diselundupkan
melalui pasta gigi tersebut diduga berasal dari FS warga Kediri. Polisi pun akhirnya
menangkap FS di Kediri.
"Dari tersangka ini kami mendapatkan kembali barang
bukti berupa 11 gram sabu-sabu. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti
lain yaitu 2.000 butir pil dobel L," ujarnya.
Anshori menambahkan dalam pemeriksaan, upaya penyelundupan
sabu ke dalam lapas tersebut dilakukan oleh GB ditujukan untuk salah satu narapidana
yang melakukan pemesanan.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Budiman
Kusumah mengatakan penggagalan penyelundupan 10 paket sabu-sabu tersebut
terjadi pada 27 April lalu. Saat itu GB datang ke lapas sambil membawa sejumlah
peralatan mandi untuk dikirimkan kepada seorang napi narkoba.
"Sebetulnya saat itu adalah jam kunjung tatap muka,
tapi GB ini tidak bisa karena tatap muka hanya untuk keluarga inti, sedangkan
GB adalah keponakan dari warga binaan," kata Budiman.
Sesuai prosedur petugas melakukan proses pemeriksaan barang
yang dititipkan. Dari pemeriksaan luar, petugas merasa curiga dengan kemasan
pasta gigi yang memiliki tekstur keras.
"Saat dipencet kok ada benda keras, padahal biasanya
lembek. Akhirnya dibongkar," jelasnya.
Dari situlah modus pelaku dalam menyelundupkan sabu-sabu
terbongkar. Petugas lapas mendapati 10 paket sabu dari dalam kemasan pasta
gigi.
"Karena diduga adalah narkoba, maka kami langsung
menghubungi Polres Tulungagung untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Budi menjelaskan, dalam upaya pemberantasan narkoba di
lingkungan LP Tulungagung pihaknya gencar melakukan penggeledahan di seluruh
sel. Tak hanya itu proses pengiriman barang dari pihak luar kepada warga binaan
juga diperketat.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Kami berupaya semaksimal mungkin, mengingat 67 persen warga binaan di sini berasal dari kasus narkoba," jelasnya.
Disinggung terkait narapidana yang melakukan pemesanan narkoba, pihaknya menyebut yang bersangkutan merupakan narapidana pindahan dari Nganjuk.
"Yang bersangkutan itu pindahan dari Nganjuk, kasus narkoba juga," kata Budi.
Sebelumnya, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dimasukkan ke dalam pasta gigi. Seorang pembesuk turut diamankan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Budiman Kusumah mengatakan penggagalan tersebut dilakukan petugas jaga pada Kamis (27/4/2023) siang. Saat itu GB (27) warga Kediri mendatangi lapas dengan berpura-pura melalukan kunjungan dan mengirimkan barang untuk warga binaan.
"Seperti biasa, sesuai dengan prosedur, petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap pembesuk maupun barang-barang bawaannya," kata Budiman Kusumah, Jumat (28/4/2023).
Konten Terkait
Sindikat jahat kakak dan adik menghabisi nyawa ayah tiri di depan ibu kandung. Padahal, sempat diberi uang.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB
Dari 5 orang saksi yang kami minta keterangan di antaranya pelapor, pemilik kios bensin, satu orang yang lewat dan melihat pembacokan secara langsung
Senin 08-Sep-2025 20:54 WIB
65 potongan tubuh yang ditemukan tercecer di semak belukar ternyata milik Tiara Angelina Saraswati alias TAS (25).
Minggu 07-Sep-2025 20:54 WIB
Komandan Lanud Iswahjudi Marsma Muchtadi Anjar Legowo memimpin sidang disiplin yang digelar untuk menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan 43 personel Lanud Iswahjudi. "Sidang disiplin...
Jumat 05-Sep-2025 20:56 WIB