PERISTIWA

Kasus Penemuan Tujuh Jasad di Kali Bekasi, tak Ada Polisi yang Bersalah

Jumat 04-Oct-2024 20:27 WIB 204

Foto : republikain

Brominemedia.com – Kasus penemuan 7 jasad di kali Bekasi seperti sudah tundtas. Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik terhadap anggota yang berpatroli saat penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.

"Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Bekasi, Jumat.

Ade Ary juga menyampaikan Kapolda Metro Jaya turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa ini dan menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga.

Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melaksanakan kewajiban atau bertugas hingga ditemukannya tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.

"Secara internal juga dilakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melaksanakan kewajiban atau bertugas melaksanakan patroli. Inilah yang masih didalami," katanya.

Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian juga melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta berkomunikasi dengan Kompolnas dan DPR terkait kasus ini. "Sampai dengan saat ini 'update'-nya, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.

Ade Ary merinci 17 anggota tersebut terdiri dari 10 anggota dari Polres Metro Bekasi Kota, tiga anggota dari Polsek Jati Asih dan empat anggota dari Polsek Rawa Lumbu.

"Selain itu terdapat 10 masyarakat sipil yang turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya karena diduga mengetahui kejadian tersebut," katanya.

Ade Ary menjelaskan semua anggota tersebut terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Mereka diperiksa soal SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.

"Jadi kan, mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi 'live' melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP," katanya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Anggaran Posyandu Dinilai Minim, DPRD Bekasi Desak Dinkes Tambah Dana Operasional

Komisi II DPRD Kota Bekasi desak Dinkes menambah anggaran Posyandu karena dana operasional dinilai tidak mencukupi kebutuhan kader.

Senin 24-Nov-2025 20:13 WIB

PERISTIWA Hilang Sejak 22 Oktober, Kakek 75 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Kaliwiro Wonosobo

Sesosok mayat ditemukan di area kebun wilayah RT 14 RW 02, Dusun Lokabaya, Desa Cledok, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo.

Selasa 04-Nov-2025 20:52 WIB

PERISTIWA Penemuan Mayat Bayi Terpotong di Bukittinggi Bikin Geger

Personel kepolisian di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sedang menyelidiki kasus penemuan mayat bayi perempuan dalam kondisi memilukan.

Minggu 26-Oct-2025 07:50 WIB

PERISTIWA Pemkab Bekasi Dukung Program Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

Program PSEL ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Kabupaten Bekasi memiliki peluang besar untuk menuntaskan permasalahan sampah secara berkelanjutan.

Rabu 01-Oct-2025 20:34 WIB

PERISTIWA Hiu Tutul Bobot Satu Ton Ditemukan Mati di Perairan Muara Gembong Bekasi

Proses evakuasi dilakukan dengan menarik bangkai ikan hiu tersebut menuju daratan.

Selasa 30-Sep-2025 20:47 WIB

Tulis Komentar