PERISTIWA

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Kembali Menghantui, Bareskrim Polri Turun Tangan

Senin 06-Feb-2023 23:39 WIB 399

Foto : suara

brominemedia.com - Kasus gagal ginjal akut pada anak yang pernah menghantui banyak orang tua di Indonesia kembali ditemukan. Kali ini di wilayah DKI Jakarta.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri pun turun tangan untuk menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak itu.

Dari keterangan polisi, saat ini  tim penyidik sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Kami melakukan penelusuran penyebab gagal ginjal akut tersebut seperti apa," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto, Senin (6/2/2023) dikutip dari Jakarta.

Dia mengatakan tim melakukan penyelidikan dengan menelusuri jenis obat yang dikonsumsi pasien, termasuk makanan, dan meminta keterangan kepada orang tua dan juga pengambilan sampel.

"Sampel sudah dikirim ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Pipit.

Dalam penyelidikan ini, pihaknya tetap berkoordinasi dengan BPOM. Namun, dia menduga kasus ini berbeda dengan kasus gagal ginjal akut yang sebelumnya ditangani polisi.

Untuk memastikan hal itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Sepertinya kasusnya berbeda dengan kasus sebelumnya, namun masih didalami," ujarnya.

Dalam kasus gagal ginjal akut sebelumnya, penyidik Ditipidter Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengoplosan bahan tambahan obat dan lima perusahaan sebagai tersangka.

Lima perusahaan itu meliputi CV Samudera Chemical (SC) PT Afi Farma (AF), PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJ).

Sedangkan empat orang tersangka perorangan itu adalah Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis alias Sigit, Direktur CV Samudera Chemical Andre Rukmana, serta Direktur Utama dan Direktur CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), yakni Alvio Ignasio Gustan dan Aris Sanjaya.

Sebelumnya, dilaporkan kasus gagal ginjal akut dialami dua orang anak berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien di antaranya meninggal berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari 2023 ke puskesmas terdekat dan diberi resep obat puyer. Lalu muncul gejala sulit buang air kecil sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023.

Pihak rumah sakit setempat sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah. Namun, keluarga pasien menolak dan dibawa pulang ke rumahnya.

Saat itu kondisi pasien sudah memburuk dan tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Rabu malam, 1 Februari 2023.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penyelidikan epidemiologi melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu gagal ginjal akut pada anak, yakni senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).

Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku propilen glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman (tolerable daily intake/TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien dilaporkan meninggal dunia dan 111 pasien lainnya sembuh.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Temuan Tim Investigasi BGN dalam Kasus Keracunan Massal MBG di Lembang

Tim investigasi BGN meneliti kasus keracunan massal yang menimpa siswa di beberapa sekolah kawasan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat Oktober lalu.

Rabu 12-Nov-2025 20:52 WIB

PERISTIWA Pemkab Karawang Turun Gunung Selidiki Kasus Perselingkuhan Guru di Sekolah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menindaklanjuti kabar perselingkuhan sesama guru seiring dengan beredarnya kasus tersebut di media sosial.

Senin 10-Nov-2025 21:00 WIB

PEMERINTAHAN Delapan Terdakwa kasus Perusakan Rumah Singgah Sukabumi Divonis Ringan, Ini Pertimbangan Hakim

Majelis Hakim PN Cibadak, Sukabumi, menjatuhkan vonis pidana lima bulan penjara kepada delapan terdakwa.

Senin 10-Nov-2025 20:59 WIB

PEMERINTAHAN Alasan KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terlibat Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan

Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Jumat 07-Nov-2025 20:18 WIB

PEMERINTAHAN Polres Nganjuk Ungkap 28 Kasus Selama 12 Hari Operasi, Curanmor Jadi Tangkapan Terbanyak

Capaian pengungkapan ini melampaui target yang hanya 6 kasus. Atau bila dipersentasekan meningkat sekitar 366,7 persen dari target yang ditetapkan

Senin 03-Nov-2025 21:32 WIB

Tulis Komentar