Foto : suara
brominemedia.com
- Kasus gagal ginjal akut pada anak yang pernah menghantui banyak orang tua di
Indonesia kembali ditemukan. Kali ini di wilayah DKI Jakarta.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse
Kriminal Polri pun turun tangan untuk menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal
ginjal akut pada anak itu.
Dari keterangan polisi, saat ini tim penyidik sedang di lapangan melakukan
pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Kami melakukan penelusuran penyebab gagal ginjal akut tersebut seperti apa," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto, Senin (6/2/2023) dikutip dari Jakarta.
Dia mengatakan tim melakukan penyelidikan dengan menelusuri jenis obat yang dikonsumsi pasien, termasuk makanan, dan meminta keterangan kepada orang tua dan juga pengambilan sampel.
"Sampel sudah dikirim ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Pipit.
Dalam penyelidikan ini, pihaknya tetap berkoordinasi dengan BPOM. Namun, dia menduga kasus ini berbeda dengan kasus gagal ginjal akut yang sebelumnya ditangani polisi.
Untuk memastikan hal itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Sepertinya kasusnya berbeda dengan kasus sebelumnya, namun masih didalami," ujarnya.
Dalam kasus gagal ginjal akut sebelumnya, penyidik Ditipidter Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengoplosan bahan tambahan obat dan lima perusahaan sebagai tersangka.
Lima perusahaan itu meliputi CV Samudera Chemical (SC) PT Afi Farma (AF), PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJ).
Sedangkan empat orang tersangka perorangan itu adalah Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis alias Sigit, Direktur CV Samudera Chemical Andre Rukmana, serta Direktur Utama dan Direktur CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), yakni Alvio Ignasio Gustan dan Aris Sanjaya.
Sebelumnya, dilaporkan kasus gagal ginjal akut dialami dua orang anak berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien di antaranya meninggal berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari 2023 ke puskesmas terdekat dan diberi resep obat puyer. Lalu muncul gejala sulit buang air kecil sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023.
Pihak rumah sakit setempat sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah. Namun, keluarga pasien menolak dan dibawa pulang ke rumahnya.
Saat itu kondisi pasien sudah memburuk dan tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Rabu malam, 1 Februari 2023.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penyelidikan epidemiologi melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu gagal ginjal akut pada anak, yakni senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).
Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku propilen glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen, sedangkan ambang batas aman (tolerable daily intake/TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien dilaporkan meninggal dunia dan 111 pasien lainnya sembuh.
Konten Terkait
Setelah melalui penyelidikan, akhirnya Polres Muara Enim mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi Michat.
Jumat 22-Nov-2024 20:12 WIB
Jutek Bongso bersama tim disambut dengan senyum hangat oleh para terpidana, yakni Eka Sandi dan kawan-kawan.
Senin 18-Nov-2024 20:17 WIB
Dinsos-P2KB Kota Pekalongan menggelar diseminasi audit kasus stunting semester 2 bersama OPD untuk percepatan penurunan stunting.
Senin 11-Nov-2024 20:34 WIB
JPNN.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (1/11).
Jumat 01-Nov-2024 20:33 WIB
LQ akhirnya dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk diserahkan kepada Ses NCB Interpol Indonesia yang dikomandoi Polri.
Kamis 10-Oct-2024 20:18 WIB