KRIMINAL

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Persada Hospital Malang Kembali Memunculkan Korban Baru

Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB 13

Foto : beritajatim

Brominemedia.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter di Persada Hospital Malang kembali mencuat ke publik setelah muncul korban baru yang melapor. Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.

“Aduan yang disampaikan ke kami, diduga korban mengalami pelecehan seksual fisik. Ketika kasus ini viral dan korban mengetahui terduga pelaku adalah dokter yang sama dia masih trauma,” ujar Eva.

Menurut Eva, dugaan kuat mengarah pada pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur (SOP) tenaga medis. Kejadian itu disebutkan terjadi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa pendampingan tenaga medis lainnya.

“Harusnya sebagai dokter, bisa menjalankan SOP rumah sakit. Tapi ketika menyentuh area keintiman pasien, terduga pelaku tidak izin untuk memeriksa area itu. Saat itu posisi korban ada di IGD dan pemeriksaan itu tidak didampingi perawat. Lalu tirai tertutup,” ujar Eva.

Lebih lanjut, korban bahkan pernah mencoba meminta klarifikasi langsung kepada pihak Persada Hospital. Saat itu, pihak rumah sakit disebut sudah menyampaikan permintaan maaf.

“Tapi saat itu korban belum ada pendamping hukum. Korban masih trauma usai mengalami dugaan pelecehan seksual itu. Korban juga masih menangis saat ingat atau melihat wajah terduga pelaku,” ujar Eva.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan terhadap tenaga medis yang diduga menyalahgunakan posisi dan kepercayaan pasien. Publik menaruh perhatian besar terhadap kelanjutan proses hukum kasus ini, sekaligus menuntut akuntabilitas dan perbaikan sistem perlindungan pasien di rumah sakit. 

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Persada Hospital Malang Kembali Memunculkan Korban Baru

Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.

Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB

KRIMINAL Sosok ‘Walid’ Nyata di Indonesia, Puluhan Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan Ponpes

Sebuah serial drama dari Malaysia bertajuk ‘Bidaah’, yang mengisahkan Walid, pemimpin sekte...

Selasa 22-Apr-2025 20:26 WIB

KRIMINAL Oknum Prajurit TNI AD Banten Aniaya Warga di Dua Lokasi Berbeda, Satu Tewas, Satu Luka Parah

Dua oknum prajurit TNI yang menganiaya warga sipil hingga tewas berpangkat Pratu itu melakukan penganiayaan di berbagai lokasi Kota Serang, Banten. Keduanya sudah jadi tersangka serta mendekam dipenjara Denpom 34 Serang.

Senin 21-Apr-2025 20:41 WIB

PERISTIWA AKBP Umar: Kami Tidak Akan Kompromi! Polres Gianyar Siap Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme

Keberadaan oknum-oknum yang menyalahi fungsi ormas ini, dinilai selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat merusak iklim investasi

Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

Tulis Komentar