Foto : tempo
brominemedia.com-- Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang
Widjojanto beberapa hari lalu mengomentari kasus Formula E. Menurutnya,
penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut terlalu dipaksakan.
Karena menurutnya, KPK belum pernah menaikkan status
penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan tanpa lebih dulu menetapkan
siapa tersangkanya. Ia bahkan menilai keputusan ini sebuah kegilaan.
“Mengapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi
sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan tanpa
penetapan tersangka,” kata Bambang dalam tayangan Youtube pada Senin, 2 Januari
2023.
“Dan kita tahu ini kasusnya, kasus Formula E. Kasus Formula
E itu jadi sesuatu yang 'so special' sekali, jadi nekat sekali beberapa
Pimpinan KPK ini,” tambah dia.
Menanggapi komentar tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri pun
angkat bicara. Firli membantah bahwa KPK memaksakan Anies Baswedan sebagai
tersangka kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Dirinya beranggapan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai
dengan ketentuan hukum dalam proses penyelidikan suatu perkara korupsi.
"Prinsipnya KPK tidak akan pernah menersangkakan orang,
kecuali tersangka itu berdasarkan perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan
bukti permulaan yang patut diduga bahwa dia adalah pelaku tindak pidana,"
kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara.
Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
menyebut pihaknya telah melakukan kajian internal soal menaikkan penyelidikan
ke penyisikan tanpa tersangka. Namun, kata dia, hal ini tidak terkait dengan
kasus apapun, termasuk Formula E Jakarta.
"Betul bahwa ada kajian di internal KPK terkait dengan
Pasal 44 (UU KPK) ini yang juga diskusi cukup lama sebenarnya. Jadi, tidak
terkait dengan perkara apa pun, termasuk perkara Formula E tentunya jadi tidak
ada kaitannya," kata dia.
"Itu kan bahan diskusi internal, jadi masih sebatas
diskusi belum diterapkan dalam praktik penanganan perkara di KPK. Apalagi
kemudian dikaitkan dengan Formula E, saya kira kami sangat menyayangkan
itu," tambah dia.
Konten Terkait
Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.
Kamis 22-May-2025 20:44 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa "oleh-oleh" setelah tiba-tiba mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin 19-May-2025 21:03 WIB
UU BUMN yang menyebut bahwa Komisaris dan Direksi bukan penyelenggara negara banyak dikhawatirkan akan memuluskan langkah korupsi tanpa takut ada sanksi hukum.
Senin 12-May-2025 21:00 WIB
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Jumat 09-May-2025 21:16 WIB
PRESIDEN Prabowo Subianto membahas soal korupsi dan rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di Monas,
Kamis 01-May-2025 20:11 WIB