PEMERINTAHAN

Kapolri Mutasi Empat Jabatan Kapolda, Amankan Gerbong Jelang Transisi Pemerintahan

Senin 23-Sep-2024 23:48 WIB 62

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan strategis di lingkungan Polri, yaitu empat jabatan kepala kepolisian daerah atau kapolda.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai mutasi tersebut adalah penataan gerbong jelang suksesi kepemimpinan kapolri setelah pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

Berdasarkan telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP.2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024, ada empat jabatan kapolda yang diganti.

Inspektur Andi Rian R Djajadi, misalnya, dilantik menjadi Kapolda Sumatera Selatan dari yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.

Kapolda Sumsel sebelumnya, yaitu Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo, dimutasi menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tiga yang lainnya, yaitu Inspektur Jenderal Yudhiawan Wibisono diangkat menjadi Kapolda Sulawesi Selatan, dari yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara.

Adapun Kapolda Sulawesi Utara kini dijabat oleh Inspektur Jenderal Roycke Harry Langie yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri.

Terakhir, Inspektur Jenderal Hadi Gunawa diangkat menjadi Kepala Kepolisian Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) dari yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto berpandangan, mutasi tersebut lebih terlihat sebagai penataan gerbong menjelang suksesi kepemimpinan Kapolri setelah pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober nanti. Sebab, peluang pergantian Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik sangat besar meskipun Kapolri saat ini masih memiliki masa dinas hingga 2027.

”Memang ada wacana Jenderal (Pol) Listyo bertahan sampai pensiun. Namun, itu jelas tidak baik bagi kaderisasi di dalam organisasi Polri, mengingat beliau sudah hampir empat tahun menjabat,” kata Bambang saat dihubungi Senin (23/9/2024).

Dengan mutasi dan promosi jabatan tersebut, lanjutnya, Listyo telah menempatkan kader-kader dalam gerbongnya di tempat-tempat strategis sekalipun dia tetap menjabat sebagai Kapolri atau tidak.

”Jika tetap dipertahankan sebagai Kapolri, gerbongnya semakin kuat. Kalau beliau dipromosikan di jabatan lain pun, gerbongnya sudah diamankan dalam jabatan-jabatan strategis,” jelasnya.

Padahal, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Yogyakarta akhir Agustus, pernah mengimbau agar TNI dan Polri tidak melakukan mutasi dan rotasi pegawai di lingkungan strategis selama pelaksanaan pilkada.

Meskipun demikian, menurut Bambang, imbauan Menko Polhukam hanya sekadar imbauan dan bukan peraturan. Sebab, tak bisa dimungkiri bahwa pengangkatan jabatan perwira Polri lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan presiden meskipun secara normatif berasal dari usulan Polri.


Astamarena dan Astamaops

Selain melakukan mutasi dan rotasi, Kapolri juga mengukuhkan Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) serta Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Inspektur Jenderal Wahyu Hadiningrat ditunjuk sebagai Astamarena.

Adapun Inspektur Jenderal Verdianto Iskandar Bitticaca ditunjuk sebagai Astamaops. Penunjukan berdasarkan keputusan Surat Telegram (ST) Nomor ST/2100/IX/2024 yang terbit pada tanggal 20 September lalu.

Menurut Trunoyudo, pengukuhan Astamarena dan Astamaops merupakan konsekuensi dari Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Salah satu perubahan yang diatur dalam perpres itu adalah perubahan nomenklatur Astamaops dan Astamarena. Dalam perpres sebelumnya, tidak ada kalimat utama dalam jabatan itu. Perpres juga mengatur tentang Astamaops dan Astamarena dijabat oleh polisi berpangkat bintang tiga, yang sebelumnya jabatan hanya diisi oleh polisi berpangkat jenderal bintang dua.

Astamaops merupakan pembantu pimpinan dalam bidang manajemen operasi kepolisian yang berada di bawah Kapolri. Tugasnya membantu kapolri dalam bidang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian operasi kepolisian. Termasuk di antaranya pelaksanaan kerja sama kementerian/lembaga serta bertugas menindaklanjuti pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program khusus pemerintah yang berkaitan dengan Polri.

Sementara itu, Astamarena merupakan unsur pembantu pimpinan dalam bidang perencanaan umum dan anggaran yang berada di bawah Kapolri. Astamarena bertugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran, penyiapan perencanaan kebijakan teknis dan strategi Polri, pembinaan sistem organisasi dan manajemen, tata laksana di lingkungan Polri, serta menyelenggarakan program reformasi birokrasi.


Direktorat Siber Polda

Selain itu, Kapolri juga membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di tingkat polda untuk menangani kasus kejahatan siber yang semakin marak. Pembentukan direktorat baru itu mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat karena sebelumnya direktorat khusus yang menangani kejahatan siber hanya ada di Bareskrim Polri. Adapun di tingkat polda, kasus kejahatan siber masih ditangani penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus).

Setelah resmi dibentuk, Dirressiber akan melaksanakan fungsi, antara lain, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang terkait dengan kejahatan siber, pelaksanaan deteksi dan analisis dugaan terjadinya tindak pidana siber, patroli siber dan pencegahan, serta edukasi literal digital terkait tindak pidana siber.

Selain itu, direktorat juga bertugas mengawasi penyidikan tindak pidana siber di lingkungan polda, mengumpulkan dan mengolah data, menyajikan informasi dan dokumentasi, serta melaksanakan analisis dan evaluasi pelaksanaan tugas Ditressiber, berikut mengoordinasi pengawasan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Saat ini, sudah ada delapan polda yang memiliki Direktorat Khusus untuk menangani kejahatan siber. Kedelapan polda itu adalah Dirresiber Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Komisaris Besar Setyo K Heriyanto, Dirresiber Polda Sumatera Utara oleh Ajun Komisaris Besar Doni Satria Sembiring, Dirressiber Polda Jawa Barat oleh Ajun Komisaris Besar Resza Ramadiansyah, Dirressiber Polda Jawa Tengah oleh Komisaris Himawan Sutanto Saragoh, Dirressiber Polda Jawa Timur oleh Komisaris Besar R Bagoes Wibisono Handoyo, Dirressiber Polda Bali oleh Ajun Komisaris Besar Ranefli Dian Candra, Dirressiber Polda Sulawesi Tengah oleh Ajun Komisaris Besar Taufik Sugih Adhadi, dan Dirressiber Polda Papua oleh Ajun Komisaris Besar Syansyrujak.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Menkomdigi Meutya Hafid Deg-degan Diperintah Prabowo Berantas Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap suasana mencekam saat puluhan anggota pihak kepolisian menggeledah kantornya dalam kasus judi online.

Selasa 05-Nov-2024 20:25 WIB

PERISTIWA Pemilih Menuju TPS, Lebih 82 Juta Surat Suara Awal Pilpres AS

Lebih dari 82 juta pemilih memanfaatkan pemungutan suara awal saat hari pemilihan Pilpres Amerika Serikat dimulai.

Selasa 05-Nov-2024 20:22 WIB

PEMERINTAHAN Alasan Ketahanan Pangan di Balik Kunker Perdana Prabowo ke Merauke

Prabowo Subianto memilih kunjungan kerja (kunker) perdananya sebagai presiden ke Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Minggu 03-Nov-2024 20:17 WIB

PEMERINTAHAN Soal Pembagian Kerja Presiden-Wapres, Mensesneg: Kalau Prabowo ke Luar Negeri, Gibran Jadi Plt

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, tidak ada pembagian kerja yang spesifik antara Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Menurut dia, semua pekerjaan menjadi tanggung jawab bersama.

Minggu 27-Oct-2024 20:30 WIB

PEMERINTAHAN Jadi Wapres, Gibran Diyakini Bakal Sukses Emban Tugasnya

Gibran memiliki ciri khas kerja cepat dengan langsung tancap gas.

Jumat 25-Oct-2024 20:17 WIB

Tulis Komentar