Foto : detik
brominemedia.com –
Polri menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang,
Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang. Salah satu tersangka yang ditetapkan
adalah Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu SS.
"Saudara Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang," kata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur,
Kamis (6/10).
Sigit menyebut Wahyu mengetahui adanya aturan FIFA tentang
larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion, namun yang bersangkutan
tidak melakukan pencegahan.
"Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan
FIFA tentang penggunaan gas air mata namun yang bersangkutan tidak mencegah
atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan," tuturnya.
Selain itu Wahyu juga disebutnya tidak melakukan pengecekan
langsung mengenai perlengkapan yang dibawa personel polisi yang melakukan tugas
pengamanan di Stadion Kanjuruhan.
"Tidak melakukan pengecekan langsung terkait dengan
perlengkapan yang dibawa oleh personel," ujar Sigit.
Wahyu disangkakan dengan Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP. Berikut bunyinya:
Pasal 359 KUHP
Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
Pasal 360 KUHP
(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebahkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timhul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.
Konten Terkait
DPRD Kabupaten Malang menunggu Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa untuk memenuhi janjinya membayar setoran pendapatan daerah sebelum tutup tahun 2025
Jumat 26-Dec-2025 20:15 WIB
Prediksi skor Jordan vs Morocco final FIFA Arab Cup 2025 Kamis 18 Desember 2025 pukul 23.00 WIB, lengkap link live streaming dan head to head.
Rabu 17-Dec-2025 20:13 WIB
Persema Malang yang dijadwalkan kembali bertanding pada 5 Januari 2026 itu, berkeinginan untuk kembali pulang ke Stadion Gajayana Malang.
Selasa 16-Dec-2025 20:15 WIB
Puskas Award 2025 kembali menjadi sorotan publik, terutama di Indonesia, setelah gol spektakuler Rizky Ridho dari Persija Jakarta masuk nominasi
Kamis 04-Dec-2025 20:13 WIB
Sidang gugatan warga Perumahan Griya Shanta kepada Pemkot Malang akhirnya digelar di PN Kota Malang, Selasa (25/11/2025).
Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB