Foto : wartakota
brominemedia.com –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertekad menyelesaikan sidang kode etik
terhadap puluhan polisi, yang tak profesional menangani kasus pembunuhan
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dalam waktu 30 hari.
Komitmen itu disampaikan Sigit saat rapat dengar pendapat
dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8).
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa
menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke
depan," kata Sigit.
Sigit menuturkan, percepatan penyelesaian sidang etik itu
bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pelanggar.
Sebanyak 97 polisi diperiksa, karena tidak profesioanl dalam
menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua
Hutabarat.
Dari jumlah itu, kata Sigit, 35 orang di antaranya terbukti
melanggar kode etik profesi, dan empat orang di antaranya merupakan perwira
tinggi Polri.
"Kami telah memeriksa 97 personel. 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi, dengan rincian berdasarkan pangkat ini selain pidana juga dikenakan kode etik."
"Irjen Pol 1 personel, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, AKBP 7 orang, Kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir Polisi 1, Briptu 2, dan Bharada 2," ungkap Sigit.
Sigit menuturkan, ada 18 polisi yang ditahan di tempat khusus (patsus). Mereka ditahan di Mako Brimob Polri maupun Provos Mabes Polri.
"Dari 35 personel tersebut, 18 saat ini sudah kita tempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya. Dua saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan polisi dari Bareskrim, sehingga tinggal 16 orang yang ada di patsus, sementara sisanya jadi tahanan berkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," papar Sigit.
Sigit menuturkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan proses sidang etik kepada puluhan anggota yang melanggar di kasus Brigadir Yosua, paling lambat 30 hari ke depan.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan, ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pada terduga pelanggar," bebernya.
Konten Terkait
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mengetahui kabar adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan saat kunjungannya ke Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4), dari pemberitaan.
Minggu 06-Apr-2025 20:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk segera mengevaluasi Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rusmanto.Evaluasi itu perlu dilakukan buntut adanya dugaan Pipit melindungi anggotanya Briptu AR yang menembak mati Agustino, warga Dusun Mendauk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan agar petinggi Polri tidak mencoba melindungi anggotanya yang memang terlibat tindak pidana. Apalagi, sampai menghilangkan nyawa warga sipil.Kalau a.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/02/05/655057/kasus-polisi-tembak-warga-dpr-minta-kapolri-evaluasi-kapolda-kalimantan-barat
Rabu 05-Feb-2025 20:40 WIB
Kapolri pun meminta kepada jajarannya untuk lebih memasifkan patroli bersama dengan TNI di sejumlah titik rawan terjadinya pemalakan atau pungutan liar yang menuju ke lokasi-lokasi wisata.
Jumat 27-Dec-2024 20:45 WIB
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan warning tegas kepada anggota Polri seusai apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (20/12).
Jumat 20-Dec-2024 21:31 WIB
Mutasi jabatan lima kapolda di wilayah Tanah Air dinilai sebagai bentuk penataan gerbong di masa transisi pemerintahan.
Senin 23-Sep-2024 23:48 WIB