PERISTIWA

KAESANG Tak Gubris Soal Jet Pribadi, Tapi KPK Ngaku Tak Punya Wewenang Lacak Keberadaan Kaesang

Selasa 03-Sep-2024 21:02 WIB 112

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – KPK tak bisa mencaritahu keberadaan Kaesang Pangarep demi kebutuhan klarfikasi penggunaan jet pribadi. 

Putra bungsu Presiden Jokowi ini diminta untuk membuat klarfikasi setelah foto naik jet pribadi bareng istrinya viral di media sosial. 

Warganet menyimpulkan bahwa jet pribadi ini bagian dari gratifikasi dari seorang pengusaha. 

Publik juga mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan. 

Namun KPK mengaku tak mengetahui keberadaan Kaesang Pangarep setelah pulang dari Amerika Serikat (AS). 

KPK tak mau melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan Kaesang dengan alasan tak memiliki surat penyelidikan yang diterbitkan Pimpinan KPK.  

Hal ini dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu, tentunya secara undang-undang apabila kita mau tahu posisi segala macam, kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).

"Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan. Dan sampai dengan saat ini belum ada," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Kaesang yang juga ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama istrinya, Erina Gudono, ramai dibicarakan publik karena penggunaan pesawat jet pribadi ketika pelesiran ke Amerika Serikat (AS).

Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan, lantaran di saat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penggunaan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak ke KPK. Salah satunya Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Dalam aduannya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo kala itu.

“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditersangkakan, Ferdinand Hutahean: Tak Gugurkan Haknya Menggugat Ijazah Jokowi

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahean, angkat bicara terkait penetapan...

Kamis 24-Apr-2025 20:43 WIB

PEMERINTAHAN Pertemuan Sespimmen Dipamerkan, Sahroni: Jangan-jangan Jokowi Post Power Syndrome

Pertemuan antara mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dengan peserta didik Sekolah...

Senin 21-Apr-2025 20:37 WIB

PEMERINTAHAN Pertemuan Sespimmen Dipamerkan, Sahroni: Jangan-jangan Jokowi Post Power Syndrome

Pertemuan antara mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dengan peserta didik Sekolah...

Senin 21-Apr-2025 20:37 WIB

PERISTIWA Hendak Menggugat Pihak yang Perkarakan Ijazahnya, Pengamat: Bagus untuk Pengacara, Tapi Bikin Kerusakan untuk Jokowi

Pengamat politik dan jurnalis independen, Made Supriatma, turut merespons terkait polemik ijazah...

Rabu 16-Apr-2025 20:31 WIB

PERISTIWA Said Didu Soal Ijazah Jokowi: Fakta Ilmiah dan Logikanya Tidak Ada

Eks Sekretaris BUMN, Said Didu angkat bicara soal ijazah mantan Presiden Jokowi Widodo....

Minggu 13-Apr-2025 20:43 WIB

Tulis Komentar