TREND

Kadivhumas Polri Akan Berikan Kuliah Strategis Kehumasan kepada Taruna Akpol

Kamis 02-Jan-2025 20:22 WIB 204

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold.

Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Diketahui, permohonan judicial review tentang ambang batas pencalonan presiden ke MK itu diinisiasi oleh empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Keempat mahasiswa tersebut yaitu Enika Maya Oktavia, dalam perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.

Kemudian, permohonan pengujian Pasal 222 UU Pemilu yang diajukan Dian Fitri Sabrina di perkara nomor 87/PUU-XXII/2024.

Lalu Netgrit dan Titi Anggraini di perkara nomor 101/PUU-XXII/2024, dan Gugum Ridho Putra pada perkara nomor 129/PUU-XXI/2023.

Ketua Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie mengatakan tiga mahasiswa berasal prodi yang dipimpinnya.

Sedangkan, satu berasal dari prodi Ilmu Hukum di fakultas yang sama.

“Dikabulkannya permohonan judicial review oleh MK ini sangat bermakna penting. Empat mahasiswa kami langsung melakukan jihad konstitusi dengan langsung menjadi pemohon dan pengajuan berkas ke MK sangat kami apresiasi,” kata Gugun saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Ia mengatakan, sebagai fakultas yang lahir belakangan, keberhasilan pencapaian mahasiswa ini, menurutnya, jadi pertanda bahwa mahasiswa mampu belajar cepat.

Mereka pun bisa langsung melakukan praktek pengujian hukum ke MK.

Keputusan ini menjadikan keempat mahasiswa ini menjadi salah satu pihak yang memiliki legal standing dengan mengajukan partisipasi rakyat yang bermakna. Mahasiswa menjadi perwakilan suara rakyat.

Dilanjutnya, kedua, keputusan ini membuat optimisme pendidikan demokrasi dan konstitusi berhasil mewujudkan keinginan penghapusan peraturan ambang batas presiden yang sudah diajukan berkali-kali ke MK.  

“Itu artinya bahwa, apa dugaan atau tuduhan demokrasi MK itu di oligarki, tunduk pada kekuatan dinasti tidak benar juga dari putusan hari ini,” lanjutnya.

Gugun mengungkapkan, keempat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu tergabung dalam komunitas pemerhati konstitusi yang aktif berdebat dan artikel ilmiah mereka tentang hukum banyak di publish di jurnal-jurnal ilmiah hukum.

Ia melihat, keberhasilan ini mampu melahirkan masa depan demokrasi, pendidikan demokrasi dan konstitusi yang jauh lebih bermakna.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Kena Suspensi BEI, Begini Rekomendasi Sahamnya

BEI suspensi saham INET mulai 25 November 2025 karena kenaikan harga signifikan. Analisis dampak rights issue dan kinerja positif emiten.

Selasa 25-Nov-2025 20:14 WIB

PEMERINTAHAN Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja: Siapkan Percepatan Reformasi di Polri, Kejagung, dan MA

Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi yang akan memfokuskan diri pada pembenahan tiga institusi penegak hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Selasa 18-Nov-2025 20:05 WIB

PEMERINTAHAN Survei Citra Polri Versi Litbang Kompas Naik, Ini Kata Pakar

Pendiri Haidar Alwi Institute sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB R Haidar Alwi mengapresiasi peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang tembus 76,2 persen dalam survei Litbang Kompas edisi Oktober 2025.

Jumat 14-Nov-2025 20:30 WIB

PERISTIWA Penjelasan Universitas Widyatama Soal Staf Tewas Usai Jatuh dari Lantai 6 Gedung

Kampus Universitas Widyatama membenarkan bahwa salah seorang staf biro fasilitas Rahmat Purnama (49 tahun) tewas usai jatuh dari lantai 6 gedung B halaman food court, Selasa...

Jumat 31-Oct-2025 21:01 WIB

PEMERINTAHAN Terobosan Purbaya dan Tata Kelola Keuangan Negara

MENGEJUTKAN dan membikin banyak elemen kebakaran jenggot, bahkan tegang. Itulah terobosan Purbaya dalam menata-kelola keuangan negara. Bagaimana tidak? Terobosannya sangat di luar dugaan. Bisa dikatakan out of the box. Setidaknya, keluar dari sisi irama kebiasaan tata-kelola keuangan negara selama beberapa dasawarsa lalu.Satu sisi, masyarakat luas wajar harus terkejut. Karena, hilir dari terobosan kebijakannya mengarah pada manfaat besar untuk kepentingan rakyat. Sang engineer teknik elektro sek.

Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB

Tulis Komentar