Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Kelayakan Mobil 'Penyuling'
Rabu 29-Jan-2025 20:40 WIB
8
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, meninjau kondisi mobil Penyuluhan Keliling (Penyuling) yang saat ini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar, Jalan Rutan nomor. 2A, Gunungsari, Makassar, Sulsel.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah mobil penyuluhan hukum keliling yang mengalami kerusakan masih dapat diperbaiki dan difungsikan kembali.
“Kami datang untuk melihat langsung kondisi mobil penyuling yang saat ini dititipkan di Rupbasan, guna menilai tingkat kerusakannya dan menentukan apakah masih bisa diperbaiki. Hasilnya akan kami laporkan kepada pengelola Barang Milik Negara (BMN) untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Heny dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Ia menekankan pentingnya keberadaan mobil tersebut dalam mendukung kegiatan penyuluhan hukum keliling.
Jika kendaraan ini dapat kembali beroperasi, maka akan semakin memperluas jangkauan layanan informasi hukum bagi masyarakat.
“Kami memiliki tim penyuluh hukum dari berbagai tingkat keahlian, mulai dari ahli pertama hingga ahli madya, yang siap memberikan informasi terkait hukum, regulasi, serta kebijakan pemerintah kepada masyarakat di Makassar dan wilayah lain di Sulawesi Selatan,” kata Heny menjelaskan.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses informasi hukum.
Padahal, pemahaman hukum sangat penting untuk membantu masyarakat mengetahui hak-haknya serta menaati aturan yang berlaku.
“Dengan meningkatnya pemahaman hukum di masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan mendukung percepatan pembangunan ekonomi di daerah ini,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, turut memberikan perhatian terhadap kondisi mobil penyuling yang saat ini belum dapat digunakan.
“Saya telah menginstruksikan Kepala Divisi P3H untuk segera mengevaluasi apakah mobil ini masih bisa diperbaiki. Jika memungkinkan, koordinasi dengan pihak terkait perlu dilakukan agar kendaraan ini dapat kembali dioperasikan,” tegas Andi Basmal mengatakan.
Menurutnya, jika mobil penyuling dapat berfungsi kembali, maka tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat menjangkau lebih banyak lokasi, terutama area publik dan pusat keramaian, untuk menyebarluaskan informasi hukum.
“Mobil ini bukan hanya sebagai sarana penyuluhan, tetapi juga dapat digunakan untuk konsultasi hukum langsung dengan masyarakat. Di dalamnya tersedia buku, leaflet, serta booklet yang berisi berbagai informasi hukum yang bermanfaat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Makassar, Andi Wirdani Irawati, menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam rangka pengecekan mobil penyuling. Ia berharap kendaraan tersebut dapat segera difungsikan kembali demi mendukung layanan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan ruas jalan Parimeter Utara di kawasan bandara itu kembali dibuka. Jalan dapat dilalui kendaraan umum setelah sebelumnya terendam banjir...
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sambutan hangat dari masyarakat, namun tingkat kepuasan terhadap implementasinya masih perlu ditingkatkan. Survei Indikator Politik menunjukkan hanya 64 persen masyarakat yang puas dengan program tersebut.