PERISTIWA

Jurnalis di Tuban Tolak RUU Penyiaran yang Mengancam Kemerdekaan Pers

Jumat 17-May-2024 20:37 WIB 262

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran yang kini sedang dibahas pemerintah pusat dan DPR, menggerahkan para jurnalis.
Tak terkecuali para jurnalis di Kabupaten Tuban.

Sebagai wujudnya, para jurnalis di Kabupaten Tuban yang bekerja di berbagai media pers dan tergabung dalam aneka organisasi profesi melakukan aksi di tepi jalan depan Balai Wartawan Tuban, Jumat (17/5/2024) siang.

Melalui aksi tersebut, para jurnalis menyeru agar RUU Penyiaran berhenti dibahas lantas tak dijadikan UU. Sebab, sejumlah pasal di dalam RUU inisiasi DPR tersebut terindikasi mengancam Kemerdekaan Pers.

Koordinator aksi Mahfudz Muntaha menyebut, RUU Penyiaran tak layak dibahas apalagi disahkan menjadi UU. RUU yang diproyeksi sebagai perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran itu berbahaya.

"Sebab, sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran itu mengancam Kemerdekaan Pers," tegas Mahfud sapaannya, Jumat (17/5/2024) itu.

Salah satu pasal mengancam Kemerdekaan Pers dimaksud, terang Mahfudz sapaannya, yaitu Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang Penayangan Karya Jurnalistik Investigasi di televisi serta platform digital.


"Mengapa Karya Jurnalistik Investigasi dilarang tayang ? Sepanjang memenuhi kaidah jurnalistik, semestinya sah dan boleh saja," tandasnya.

Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro ini menduga, pasal melarang Karya Jurnalistik Investigasi itu disusun untuk mencegah penayangan detail ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola negara.

"Itu salah satu alasan yang masuk akal mengapa Karya Jurnalistik Investigasi dilarang pemerintah, " imbuh jurnalis media cetak ini.

Jurnalis sebelumnya bertugas di Blora, Jawa Tengah ini meneruskan, ada sejumlah pasal lain dalam yang meresahkan. Mulai mengatur secara brutal isi siaran televisi dan platform digital, hingga memberi wewenang lebih bagi KPI.

"Intinya, RUU Penyiaran harus ditolak. RUU ini ingin membatasi informasi bahkan hiburan yang akan ditayangkan kepada publik," pungkasnya.

Konten Terkait

KRIMINAL Kasus Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Pengingat Jurnalis tak Terima Suap

BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.

Rabu 23-Apr-2025 20:46 WIB

PERISTIWA Terkuak Misteri Pembunuhan Jurnalis di Banjar Baru, Mayor Laut Ronald Ungkap Keterlibatan Oknum TNI

Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

Rabu 26-Mar-2025 21:14 WIB

TRAVEL Kisah Jurnalis New York Times yang Takjub pada Yogyakarta, Apa Saja yang Dilihatnya?

Center of universe atau pusat alam semesta. Demikian Jurnalis New York Times, Scott Mowbray meromantisasi Kota Yogyakarta.

Senin 27-Jan-2025 20:24 WIB

PERISTIWA Lagi, Jurnalis dan Kameramen Al Jazeera Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Pembunuhan Ditargetkan

Mereka berdua meliput berita secara live hampir sepanjang hari dari lokasi yang dekat dengan rumah keluarga Kepala Politik Hamas, Ismail Haniyeh.

Kamis 01-Aug-2024 21:43 WIB

PERISTIWA Lagi, Jurnalis dan Kameramen Al Jazeera Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Pembunuhan Ditargetkan

Mereka berdua meliput berita secara live hampir sepanjang hari dari lokasi yang dekat dengan rumah keluarga Kepala Politik Hamas, Ismail Haniyeh.

Kamis 01-Aug-2024 21:43 WIB

Tulis Komentar