Foto : tribunnews
"Mengapa Karya Jurnalistik Investigasi dilarang tayang ? Sepanjang memenuhi kaidah jurnalistik, semestinya sah dan boleh saja," tandasnya.
Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro ini menduga, pasal melarang Karya Jurnalistik Investigasi itu disusun untuk mencegah penayangan detail ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola negara.
"Itu salah satu alasan yang masuk akal mengapa Karya Jurnalistik Investigasi dilarang pemerintah, " imbuh jurnalis media cetak ini.
Jurnalis sebelumnya bertugas di Blora, Jawa Tengah ini meneruskan, ada sejumlah pasal lain dalam yang meresahkan. Mulai mengatur secara brutal isi siaran televisi dan platform digital, hingga memberi wewenang lebih bagi KPI.
"Intinya, RUU Penyiaran harus ditolak. RUU ini ingin membatasi informasi bahkan hiburan yang akan ditayangkan kepada publik," pungkasnya.
Konten Terkait
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
Rabu 23-Apr-2025 20:46 WIB
Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Rabu 26-Mar-2025 21:14 WIB
Center of universe atau pusat alam semesta. Demikian Jurnalis New York Times, Scott Mowbray meromantisasi Kota Yogyakarta.
Senin 27-Jan-2025 20:24 WIB
Mereka berdua meliput berita secara live hampir sepanjang hari dari lokasi yang dekat dengan rumah keluarga Kepala Politik Hamas, Ismail Haniyeh.
Kamis 01-Aug-2024 21:43 WIB
Mereka berdua meliput berita secara live hampir sepanjang hari dari lokasi yang dekat dengan rumah keluarga Kepala Politik Hamas, Ismail Haniyeh.
Kamis 01-Aug-2024 21:43 WIB