Foto : detik
brominemedia.com –
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria
Wibisana mengungkapkan bahwa nantinya, jumlah status pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK) akan lebih mendominasi. Maka dari itu, tren jumlah
pegawai negeri sipil (PNS) akan terus menurun.
Bima menjelaskan jika saat ini jumlah PNS sebanyak 3,9 juta
orang. Angka ini turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai
4,5 juta orang.
"Jumlah PNS sekarang ini 3,9 juta orang, sudah turun
dari sebelumnya. Sebelumnya 4,5 juta orang (PNS), tapi jumlah ini ditambah
dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sekarang ini jumlah 351.000
lebih, terutama guru. Guru, kita akan menerima PPPK dalam jumlah yang besar. Ke
depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK,"
katanya dalam Rakornas Kepegawaian ditayangkan secara virtual, Kamis (21/7).
Nantinya, PNS hanya akan diisi oleh jabatan pembuat
kebijakan pemerintah, sedangkan bagian pelayanan publik akan beralih ke status
PPPK.
"Jabatan-jabatan pelayanan publik itu ke depan,
nantinya akan menjadi jabatan pemerintah dengan perjanjian kerja. PNS ini lebih
ke jabatan-jabatan pembuat kebijakan dan itu dilakukan di seluruh dunia.
Bahkan, banyak negara tidak ada PNS-nya lagi, hanya ada PPPK," jelas Bima.
Bima menambahkan, bahwa pemerintahan di Indonesia ingin
mengacu sistem di luar negeri yang rata-rata pekerjanya menyandang status PPPK
daripada PNS. Di negara luar, PPPK mendapatkan tunjangan pensiun.
Namun, di Indonesia, para pegawai PPPK belum mendapatkan
tunjangan seperti di negara luar. Maka dari itu, pemerintah tengah berupaya
agar PPPK bisa mendapatkan tunjangan pensiun.
Selain itu, Bima juga menyoroti mengenai struktur usia PNS
di Indonesia pada kategori usia generasi milenial masih minim dan menurutnya
itu termasuk tidak sehat.
"Jadi yang tua jauh lebih besar daripada yang muda, ini
bukan struktur SDM yang sehat. Kalau kita belajar mengenai siklus, maka
segitiga itu ada di paling bawah," katanya.
Konten Terkait
Dalam balasannya, si pelakor menegaskan ia memiliki hak memilih pria mana yang akan menjadi suaminya.
Rabu 11-Jun-2025 21:00 WIB
Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Kupang Yosef Lede, usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.
Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB
Kriteria PNS penerima gaji ke-13 dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji ke-13
Senin 02-Jun-2025 20:47 WIB
Besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 terdiri pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan
Rabu 21-May-2025 21:05 WIB
Seperti menampilkan berbagai hiburan, seperti konser artis lokal dan nasional, pementasan seni budaya, dan pameran UMKM.
Kamis 08-May-2025 20:56 WIB