Foto : tempo
brominemedia.com-- Anggota Komisi Pertahanan DPR Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin, memproyeksikan lima poin yang
ditanyakan kepada calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Masa
jabatan Andika Perkasa bakal usal pada 31 Desember 2022 mendatang.
Menurut TB, komisinya bakal menanyakan sikap Panglima TNI
jelang Pemilihan Umum 2024. Dia mengatakan Panglima mesti bisa mengarahkan
prajuritnya agar tetap netral dan tidak berpolitik.
“Bagaimana sikap Panglima TNI agar prajurit TNI tetap netral
dan tak berpolitik sesuai dengan aturan perundang-undangan mengingat pesta
politik seperti Pemilihan Presiden, Legislatif, dan Kepada Daerah semakin
dekat,” kata TB dalam keterangannya, Kamis, 24 November 2022.
Selain itu, TB menyebut komisinya bakal bertanya ihwal upaya
Panglima TNI dalam menjaga dan meningkatkan disiplin prajurit. Pasalnya, kata
dia, menurut data yang ada, disiplin prajurit belakangan ini sedikit menurun.
Dia mengatakan Panglima TNI juga bakal ditanya mengenai
upayanya untuk menyelesaikan Rencana Strategis (renstra) Minimum Essential
Force (MEF) ke-III. Upaya Panglima TNI dalam meningkatkan kesejahteraan
prajurit disebut TB juga tak bakal luput sebagai hal yang ditanyakan.
“Kemudian bagaimana upaya Panglima TNI untuk meningkatkan
profesionalisme prajurit TNI melalui latihan pendidikan, terutama dalam rangka
menghadapi ancaman aktual,” ujarnya.
Jadwal uji kelayakan diprediksi keluar sebelum reses
Politikus PDIP ini memprediksi jadwal uji kelayakan dan
kepatutan terhadap calon Panglima TNI bakal keluar sebelum reses atau sebelum
15 Desember 2022. "Prediksi kami sebelum reses atau sebelum tanggal 15
Desember 2022 sudah harus ada jadwal uji kelayakan untuk calon Panglima TNI
yang baru," kata dia.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, bakal mengumumkan calon
Panglima TNI pengganti Andika Perkasa pada Senin, 28 November 2022. Nama calon
pengganti Andika itu tertuang dalam Surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang
dikirimkan Sekretariat Negara kepada DPR RI.
"Surat tersebut akan disampaikan oleh Mensesneg kepada
Ketua DPR, direncanakan Senin, 28 November sesuai dengan aturan yang
ada,",ujar Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi Tempo,
Rabu, 23 November 2022.
Indra menjelaskan, setelah isi surat diumumkan, maka DPR
selanjutnya bakal mengadakan rapat pimpinan dan Badan Musyawarah DPR untukui
menindaklanjuti isi surat.
"Nanti secara teknis akan diatur lanjutkan dari
usulan-usulan dari Surpres tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan
Dewan," kata Indra.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan purna tugas pada
Desember 2022 karena telah berusia 58 tahun atau memasuki usia pensiun. Menantu
dari bekas Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono, ini dilantik oleh
Presiden Jokowi pada 2021 saat berusia 56 tahun.
Merujuk UU TNI pasal 13 ayat 4, Panglima dapat dijabat
secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau
pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Adapun saat ini Kepala Staf
Angkatan Darat diisi oleh Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut Yudo
Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Fadjar Prasetyo.
Konten Terkait
Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.
Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mempercepat penanganan sampah dengan menggandeng pihak ketiga, baik dari dalam maupun luar negeri.
Rabu 16-Apr-2025 20:30 WIB
Cucun menilai aksi warga AS itu harus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap warga asing harus diperketat.
Rabu 16-Apr-2025 20:28 WIB
Beredar di media sosial memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan demonstrasi massa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025).
Kamis 10-Apr-2025 20:31 WIB
DPRD Kabupaten Sleman menyampaikan ada 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada 2025.
Rabu 09-Apr-2025 20:37 WIB