PENDIDIKAN

Jelang Seleksi PPPK 2022, Honorer Tenaga Pendidik Bakal Gelar Aksi

Selasa 26-Jul-2022 09:40 WIB 263

Foto : jpnn

brominemedia.com – Honorer tenaga kependidikan mengancam akan melakukan demo besar-besaran.

Aksi ini sebagai protes atas kebijakan pemerintah yang tidak mengakomodasi honorer tenaga pendidik dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Roni Nugraha, pengurus Forum Honorer Tenaga Kependidikan (FHTK) SMA/SMK/SLB Negeri Kabupaten Garut mengatakan banyak di antara mereka yang mengabdi di atas 20 tahun.

Mereka saat ini hanya menuntut kebijakan pemerintah untuk mengakomodasi honorer tenaga pendidik dalam PPPK 2022. "Kami minta diangkat PPPK tanpa tes sama seperti guru honorer," kata Roni, Selasa (26/7).

Menurut Roni, seandainya tenaga pendidik tidak diakomodasi dalam rekrutmen PPPK tahun ini, maka, seluruh honorer tendik, bahkan lintas dinas lain akan demo besar-besaran.

Keluhan yang sama juga disampaikan Iyus Sapaat. Ia sudah mengabdi 20 tahun sebagai honorer K2 tenaga pendidik di SMA Negeri 22 Garut.

Menurutnya, apabila diangkat PPPK tahun ini, 4-5 tahun lagi dia pensiun. Oleh karenanya, Iyus mendesak pemerintah memperhatikan nasib tenaga pendidik yang sudah tua untuk segera diberi kepastian pengangkatan langsung tanpa tes dengan disediakan formasi.

"Semoga pemerintah berbaik hati, dilembutkan dan dibukakan hatinya, serta bersikap adil terhadap seluruh tenaga pendidik untuk meningkatkan kesejahteraan, apalagi bagi yang sudah mengabdi puluhan tahun," pungkasnya. 

Diketahui, pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK 2022. Kuota yang disiapkan pemerintah sekitar 900 ribu lebih. 

Bahkan pemerintah menerbitkan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022. Dalam PermenPAN-RB tersebut, honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Konten Terkait

KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

PERISTIWA Bongkar Skandal Honorer Siluman Lulus PPPK di Seluma, Inspektorat: Agak Kesulitan Karena Terstruktur

Skandal dugaan honorer siluman yang lulus seleksi PPPK di Kabupaten Seluma, Bengkulu, mulai terbongkar.

Selasa 29-Jul-2025 20:27 WIB

PERISTIWA Breaking News, Tamu Hotel Bali Batam Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamarnya

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

PERISTIWA Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?

Honorarium honorer masih banyak di bawah Rp 500 ribu per bulan. Timbul pertanyaan kemudian, apakah honorer yang diangkat PPPK paruh waktu gajinya di bawah Rp 500 ribu juga.

Minggu 23-Feb-2025 20:08 WIB

Tulis Komentar