Jelang Pilkada Serentak, Kematangan Berpikir Kunci Hadapi Perbedaan Pandangan Politik
Rabu 25-Sep-2024 20:48 WIB
54
Foto : tempo
Brominemedia.com – Indonesia akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada Serentak pada November 2024. Psikolog Sani Budiantini Hermawan mengatakan dalam berpolitik kematangan berpikir menjadi hal yang sangat penting.
Setiap orang memiliki pandangan politik dan pilihan masing-masing yang mungkin berbeda. Menurutnya, kematangan dalam berpolitik berarti menghargai pendapat orang lain dan tidak memaksakan keyakinan, terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pilkada Serentak 2024.
"Jadi kematangan itu yang perlu ditingkatkan, bukannya emosi atau memaksakan pendapatnya tapi lebih ke arah menghormati, menghargai pendapat orang lain," kata lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu.
Waspada provokator
Ia mengingatkan bahaya provokator yang dapat memperkeruh suasana. Saat situasi sudah keruh, provokator akan semakin membuat perpecahan. Karena itu, penting untuk memiliki kesadaran dan kedewasaan dalam berpolitik agar emosi tidak menguasai diskusi.
"Ini yang menurut saya pentingnya kesadaran kematangan tadi, jangan sampai disusupi, dimasuki oleh provokator yang senang membuat hubungan menjadi tidak baik," ungkapnya.
Selain itu, sikap dewasa juga diperlukan dalam menghadapi perbedaan pandangan politik yang seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan. Menurut Sani, biasanya masalah muncul ketika orang merasa pandangannya selalu benar dan menolak menghargai pendapat orang lain. Hal tersebut dapat merusak hubungan pertemanan dan persaudaraan.
Dengan meningkatkan kematangan dan kedewasaan dalam berpolitik diharapkan dapat menurunkan ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi perbedaan pandangan politik menjelang Pilkada Serentak 2024.
bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.