PERISTIWA

Jawa-Bali Level 1, PPMK Diperpanjang hingga 29 Agustus

Selasa 16-Aug-2022 06:08 WIB 263

Foto : detik

brominemedia.com – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022. Seluruh wilayah Jawa-Bali menerapkan PPKM level 1.

Ketetapan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Seluruh wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022), menjelaskan bahwa saat ini pandemi COVID-19 masih relatif terkendali terutama jika dibandingkan dengan puncak Delta atau Omicron, serta angka RT nasional Jawa-Bali menunjukkan tren menurun. Namun, untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada sehingga situasi COVID-19 tetap terkendali seperti saat ini. Penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

Selain itu, walaupun berdasarkan hasil sero survey menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi, namun masyarakat diminta vaksinasi booster karena antibodi yang lebih tinggi dibanding dengan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster.

Oleh karena itu, vaksinasi booster diminta terus dipercepat, begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu upaya melakukan tracing. Safrizal menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi program vaksinasi khususnya capaian vaksinasi booster hingga mencapai lebih dari 50% dari total sasaran di tiap provinsi.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, TNI/POLRI, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam meningkatkan capaian vaksinasi khususnya untuk dosis booster agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun. Selain itu pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan," imbuhnya.

Share:

Konten Terkait

TRAVEL PPKM Telah Berakhir, Begini Aturan Perjalanan dengan Pesawat Teranyar

Pemerintah secara resmi telah mencabut PPKM seiring dengan turunnya kasus Covid-19.

Selasa 03-Jan-2023 03:30 WIB

PEMERINTAHAN PPKM Dicabut, Luhut: Vaksinasi Jangan Berhenti, Darurat Kesehatan Masih Berlaku

Menteri Luhut angkat bicara soal pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi diberlakukan sejak akhir 2022.

Senin 02-Jan-2023 13:20 WIB

PEMERINTAHAN Presiden Jokowi Cabut PPKM: Begini Syarat Wabah Dinyatakan Endemi

Wabah penyakit bersifat endemi jika terjadi konsisten tetapi terbatas wilayah tertentu saja dan PPKM berada dalam level transmisi lokal tingkat 1.

Senin 02-Jan-2023 03:00 WIB

PEMERINTAHAN Mentri Dalam Negeri Terbitkan Instruksi Penghentian PPKM

Mendagri mengingatkan kepada kepala daerah bahwa penghentian PPKM tidak sebagai pernyataan pandemi Covid-19 telah berakhir.

Sabtu 31-Dec-2022 06:40 WIB

PEMERINTAHAN Masyarakat Jangan Panik, Menteri Kesehatan Sebut Pasien Covid-19 Masih Ditanggung meski PPKM Dicabut

Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM, rakyat pun dibuat resah. Mereka khawatir jika terjangkit virus covid-19, apakah masih ditanggung?

Sabtu 31-Dec-2022 06:30 WIB

Tulis Komentar