Foto : detik
brominemedia.com –
Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai
tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022. Seluruh wilayah Jawa-Bali menerapkan PPKM
level 1.
Ketetapan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam
Negeri (Irmendagri) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan
Bali. Seluruh wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA dalam
keterangannya, Selasa (16/8/2022), menjelaskan bahwa saat ini pandemi COVID-19
masih relatif terkendali terutama jika dibandingkan dengan puncak Delta atau
Omicron, serta angka RT nasional Jawa-Bali menunjukkan tren menurun. Namun,
untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap
waspada sehingga situasi COVID-19 tetap terkendali seperti saat ini. Penetapan
level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan
masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
Selain itu, walaupun berdasarkan hasil sero survey
menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi, namun masyarakat
diminta vaksinasi booster karena antibodi yang lebih tinggi dibanding dengan
masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster.
Oleh karena itu, vaksinasi booster diminta terus dipercepat,
begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu upaya
melakukan tracing. Safrizal menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus
mengakselerasi program vaksinasi khususnya capaian vaksinasi booster hingga
mencapai lebih dari 50% dari total sasaran di tiap provinsi.
"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku
kepentingan di daerah baik dari pemerintah, TNI/POLRI, ataupun pihak-pihak
lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam meningkatkan capaian
vaksinasi khususnya untuk dosis booster agar efektif meningkatkan kembali
kekebalan masyarakat yang mulai menurun. Selain itu pemantauan terhadap pelaksanaan
protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi
PeduliLindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan," imbuhnya.
Konten Terkait
Pemerintah secara resmi telah mencabut PPKM seiring dengan turunnya kasus Covid-19.
Selasa 03-Jan-2023 03:30 WIB
Menteri Luhut angkat bicara soal pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi diberlakukan sejak akhir 2022.
Senin 02-Jan-2023 13:20 WIB
Wabah penyakit bersifat endemi jika terjadi konsisten tetapi terbatas wilayah tertentu saja dan PPKM berada dalam level transmisi lokal tingkat 1.
Senin 02-Jan-2023 03:00 WIB
Mendagri mengingatkan kepada kepala daerah bahwa penghentian PPKM tidak sebagai pernyataan pandemi Covid-19 telah berakhir.
Sabtu 31-Dec-2022 06:40 WIB
Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM, rakyat pun dibuat resah. Mereka khawatir jika terjangkit virus covid-19, apakah masih ditanggung?
Sabtu 31-Dec-2022 06:30 WIB