TRAVEL

Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 16 Maret 2023, Jembrana di Area Parkir Pasar Melaya

Kamis 16-Mar-2023 05:38 WIB 156

Foto : tribun-bali

brominemedia.com - Tribunners, mari kita lihat jadwal SIM Keliling Bali hari ini, Kamis 16 Maret 2023. Bagi Tribunners khususnya warga Bali, yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Tribunners dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang telah disediakan oleh beberapa Polres sebagai berikut.

Layanan SIM Keliling wilayah Polres Tabanan pada hari ini, Kamis 16 Maret 2023, berlokasi di Astra Motor Gerogak, mulai dari pukul 08.00-12.00 Wita.

Untuk Layanan SIM Keliling wilayah Polres Badung pada hari ini, Kamis 16 Maret 2023, berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Craf Malboro), mulai pukul 09.00-12.00 Wita.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Sedangkan untuk Layanan SIM Keliling wilayah Polres Jembrana pada hari ini, Kamis 16 Maret 2023, berlokasi di Area Parkir Pasar Melaya mulai pukul 08.30-12.00 Wita.

Layanan SIM Keliling diatas, hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lembar

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli sebanyak 2 lembar

3. Tes Psikologi SIM

4. Surat Keterangan Sehat

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Konten Terkait

PERISTIWA Plt Bupati Karangasem Bali Enggan Sanksi Camat Kubu, Kemendagri Buka Suara

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.

Rabu 20-Nov-2024 21:09 WIB

PERISTIWA JOGED JARUH Resmi Dilarang! Pemprov Bali Keluarkan SE, Majelis Kebudayaan Terbitkan Ilikita

Pemerintah Provinsi Bali pun mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tari Tradisi Joged Bumbung Jaruh.

Jumat 15-Nov-2024 20:54 WIB

KRIMINAL Pria Blitar Tega Bacok Istri di Depan Anaknya yang masih Balita, Pelaku Mengaku Menyesal

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi itu dilakukan karena pelaku dibakar api cemburu

Kamis 14-Nov-2024 20:43 WIB

OLAHRAGA "Setelah 14 Tahun, Timnas Futsal Indonesia Kembali Rebut Trofi Piala AFF 2024 di Bawah Asuhan Hector Souto"

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengungkapkan dampak positif dari keberhasilan timnya meraih gelar juara di ..

Senin 11-Nov-2024 09:58 WIB

OLAHRAGA Hector Souto: Pelatih Jenius yang Bawa Timnas Futsal Indonesia Kembali Juara Piala AFF 2024

Timnas Futsal Indonesia berhasil merebut kembali gelar juara Piala AFF 2024 setelah menang 2-0 atas Vietnam di Terminal 21 Hall, Nakhon Ratchasima, pada

Senin 11-Nov-2024 09:50 WIB

Tulis Komentar