Foto : tribun-bali
brominemedia.com - Tribunners, mari kita lihat jadwal
SIM Keliling Bali hari ini, Kamis 16 Maret 2023. Bagi Tribunners khususnya
warga Bali, yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi
(SIM), Tribunners dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang
telah disediakan oleh beberapa Polres sebagai berikut.
Layanan SIM Keliling wilayah Polres Tabanan pada hari ini,
Kamis 16 Maret 2023, berlokasi di Astra Motor Gerogak, mulai dari pukul
08.00-12.00 Wita.
Untuk Layanan SIM Keliling wilayah Polres Badung pada hari
ini, Kamis 16 Maret 2023, berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Craf Malboro),
mulai pukul 09.00-12.00 Wita.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Sedangkan untuk Layanan SIM Keliling wilayah Polres Jembrana pada hari ini, Kamis 16 Maret 2023, berlokasi di Area Parkir Pasar Melaya mulai pukul 08.30-12.00 Wita.
Layanan SIM Keliling diatas, hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lembar
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli sebanyak 2 lembar
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Konten Terkait
Ketika sang model berusaha membersihkan namanya usai dituding selingkuh, warganet justru menyinggung kembali masa lalu.
Kamis 24-Apr-2025 20:43 WIB
Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.
Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB
Fotografer dari seluruh dunia berkesempatan untuk ikut serta dalam salah satu ajang lomba fotografi internasional, The Epson International Pano Awards.
Senin 21-Apr-2025 20:40 WIB
Keberadaan oknum-oknum yang menyalahi fungsi ormas ini, dinilai selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat merusak iklim investasi
Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB
Cucun menilai aksi warga AS itu harus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap warga asing harus diperketat.
Rabu 16-Apr-2025 20:28 WIB