Foto : jpnn
brominemedia.com - Layanan SIM Keliling kembali hadir
di Bali hari ini. Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah
layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM
sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Kamis hari ini (23/2) layanan SIM Keliling hadir di sebagian besar kabupaten dan kota di Bali. Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tabanan mengambil lokasi di Astra Motor Gerogak mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung mengambil lokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Sebelah timur Aladin Lighting) mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kota Denpasar, layanan SIM Keliling hadir di Gedung Sewaka Dharma Lumintang mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu. Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku. Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli. Ketiga, bukti cek kesehatan. Keempat, bukti tes psikologi. Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang.
Konten Terkait
Ketika sang model berusaha membersihkan namanya usai dituding selingkuh, warganet justru menyinggung kembali masa lalu.
Kamis 24-Apr-2025 20:43 WIB
Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.
Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB
Fotografer dari seluruh dunia berkesempatan untuk ikut serta dalam salah satu ajang lomba fotografi internasional, The Epson International Pano Awards.
Senin 21-Apr-2025 20:40 WIB
Keberadaan oknum-oknum yang menyalahi fungsi ormas ini, dinilai selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat merusak iklim investasi
Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB
Cucun menilai aksi warga AS itu harus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap warga asing harus diperketat.
Rabu 16-Apr-2025 20:28 WIB