PERISTIWA

Istana: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, tetapi Merusak Tidak

Rabu 27-Aug-2025 20:51 WIB 373

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengingatkan perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa tidak dilindungi Undang-Undang (UU).

Pernyataan itu untuk merespons kericuhan saat aksi demo di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8) lalu.

Menurut dia, masyarakat memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, harus menghindari perilaku anarkistis.

"Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh oleh undang-undang, tetapi merusak (fasilitas) tidak dijamin oleh Undang-Undang," ucap Hasan.

Hasan menegaskan perusakan fasilitas umum maupun barang lain tidak termasuk dalam hak atas kebebasan berpendapat.

Dia yakin, pendapat yang disampaikan seharusnya sudah diketahui oleh pihak yang diunjuk rasa dalam hal ini DPR.

"Aspirasinya saya yakin sudah sampai ke pihak yang ingin didengar, saya yakin sudah sampai," kata dia.

Hasan menambahkan, pemerintah melihat demonstrasi tersebut sebagai usaha menyampaikan aspirasi, tetapi tak boleh merusak.

“Jangan mengganggu ketertiban, jangan merugikan kepentingan orang lain," tambannya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Di IKN, Prabowo beri koreksi soal desain dan fungsi kepada OIKN

Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah instruksi kepada Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan koreksi di ...

Selasa 13-Jan-2026 20:07 WIB

KRIMINAL Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan mengambil langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi.

Jumat 09-Jan-2026 19:59 WIB

EVENT Dari Tradisi Lisan ke Rekor Nasional: 104.005 Pantun Jambi Dibukukan

Penyerahan tersebut menjadi simbol lahirnya warisan budaya yang tumbuh dari partisipasi kolektif masyarakat.

Kamis 08-Jan-2026 01:04 WIB

PERISTIWA IMABI Suarakan Penetapan Bencana Nasional, Salurkan Bantuan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Banjir

IMABI bersama mahasiswa se-Sumatra menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan pokok bagi korban banjir dan longsor.

Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB

KESEHATAN Pemprov Jakarta Klaim Belum Temukan Warga Terkena Superflu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengeklaim belum menemukan adanya kasus Superflu di ibu kota. Meski begitu, warga Jakarta tetap diminta waspada terkait penyebaran penyakit yang disebabkan virus Influenza...

Minggu 04-Jan-2026 20:17 WIB

Tulis Komentar