PERISTIWA

Ini Alasan Bareskrim Pastikan Tak Tangkap Pemilik Akun Twitter Penghina Iriana Jokowi

Rabu 23-Nov-2022 13:50 WIB 206

Foto : tempo

brominemedia.com – Bareskrim Polri memastikan tak akan menangkap pemilik akun twitter @koprofilJati yang diduga menghina atau mengolok-olok Ibu Negara, Iriana Jokowi.

Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Komisaris Besar Reinhard Hutagaol menyampaikan bahwa penyidik barubakan mengambil langkah penangkapan, apabila sudah ada laporan dari Iriana Jokowi selaku korban.

"Iya (tidak ada penangkapan). Memang sampai sekarang kami belum terima laporan," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Rabu 23 November 2022.

Reinhard mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan profiling terhadap identitas pelaku. Meski begitu, penyidik baru akan melakukan penindakan setelah ada laporan dari Iriana Jokowi.

"Kami pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma, kan, kami bertindak atas laporan. Kalau belum ada laporan, kami belum bisa," kata Reinhard.

Guna mengungkap kasus ini, Reinhard menyatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal itu dilakukan guna memblokir akun tersebut.

"Kami ajukan untuk diblokir ke Kominfo," kata Reinhard.

Menurut Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Reinhard menjelaskan, pihak yang merasa dirugikan diharuskan untuk melapor kepada kepolisian.

"Atas yang itu, ya Pasal 27 Ayat 3 itu untuk penghinaan di ITE memang harus yang dirugikan langsung. Delik aduan absolut. Harus yang dirugikan (dilaporkan)," kata Reinhard.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi mengatakan penyidik tengah mengusut identitas pelaku yang diduga menghina istri Jokowi.

"Betul, kami sedang penyelidikan identitas pelaku," kata Adi saat dikonfirmasi Jumat 18 November 2022.

Adi memastikan pemilik akun itu diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana. Meski begitu, Adi Vivid belum memerinci dugaan pasal yang dilanggar pemilik akun tersebut.

"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," ujar Adi Vivid.

Diketahui sebelumnya bahwa akun twitter @KoprifilJati dinilai telah merendahkan dan menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Akun tersebut mengunggah foto Iriana Jokowi dengan istri Presiden Korea, Kim Kun Hee dengan keterangan, "Bi, tolong buatkan tamu kita minum,"

"Baik, Nyonya," tulis caption pada postingan tersebut.

Unggahan itu pun langsung menjadi perhatian netizen. Namun belakangan, akun @Korpifiljati telah menghapus twit tersebut.

Konten Terkait

KRIMINAL Digeledah Bareskrim Polri terkait Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan PTPN

Kantor PTPN XI di Jalan Merak No. 1, Surabaya digeledah Korps Pemberantasan...

Rabu 12-Mar-2025 20:46 WIB

KRIMINAL Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim

Kepala Desa Kohod Arsin yang merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. ditahan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Senin 24-Feb-2025 22:10 WIB

PERISTIWA Nasib Kades Kohod Usai Mangkir Panggilan Soal Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Akan Lakukan Ini

Beginilah Nasib Kades Kohod Usai Mangkir Panggilan Bareskrim Polri Soal Kasus Pagar Laut Tangerang. Bakal dipanggil lagi.

Minggu 09-Feb-2025 20:38 WIB

PERISTIWA Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod

Menurut Trunoyudo, dari total 25 saksi tersebut, Kepala Desa Kohod, Arsin adalah salah satu saksi yang ikut diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

KRIMINAL Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Pakai AI Deepfake, Catut Nama Pejabat

Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan yang beraksi melalui platform media sosial. Saat melakukan aksinya, pelaku pakai teknologi kecerdasan buatan (AI).

Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB

Tulis Komentar