Foto : tempo
brominemedia.com –
Bareskrim Polri memastikan tak akan menangkap pemilik akun twitter
@koprofilJati yang diduga menghina atau mengolok-olok Ibu Negara, Iriana
Jokowi.
Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber
(Dittipidsiber) Bareskrim Polri Komisaris Besar Reinhard Hutagaol menyampaikan
bahwa penyidik barubakan mengambil langkah penangkapan, apabila sudah ada
laporan dari Iriana Jokowi selaku korban.
"Iya (tidak ada penangkapan). Memang sampai sekarang
kami belum terima laporan," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Rabu 23
November 2022.
Reinhard mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan profiling
terhadap identitas pelaku. Meski begitu, penyidik baru akan melakukan
penindakan setelah ada laporan dari Iriana Jokowi.
"Kami pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan.
Cuma, kan, kami bertindak atas laporan. Kalau belum ada laporan, kami belum
bisa," kata Reinhard.
Guna mengungkap kasus ini, Reinhard menyatakan bahwa
pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal
itu dilakukan guna memblokir akun tersebut.
"Kami ajukan untuk diblokir ke Kominfo," kata
Reinhard.
Menurut Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Reinhard menjelaskan, pihak yang merasa dirugikan diharuskan untuk melapor kepada kepolisian.
"Atas yang itu, ya Pasal 27 Ayat 3 itu untuk penghinaan di ITE memang harus yang dirugikan langsung. Delik aduan absolut. Harus yang dirugikan (dilaporkan)," kata Reinhard.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi mengatakan penyidik tengah mengusut identitas pelaku yang diduga menghina istri Jokowi.
"Betul, kami sedang penyelidikan identitas pelaku," kata Adi saat dikonfirmasi Jumat 18 November 2022.
Adi memastikan pemilik akun itu diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana. Meski begitu, Adi Vivid belum memerinci dugaan pasal yang dilanggar pemilik akun tersebut.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," ujar Adi Vivid.
Diketahui sebelumnya bahwa akun twitter @KoprifilJati dinilai telah merendahkan dan menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Akun tersebut mengunggah foto Iriana Jokowi dengan istri Presiden Korea, Kim Kun Hee dengan keterangan, "Bi, tolong buatkan tamu kita minum,"
"Baik, Nyonya," tulis caption pada postingan tersebut.
Unggahan itu pun langsung menjadi perhatian netizen. Namun belakangan, akun @Korpifiljati telah menghapus twit tersebut.
Konten Terkait
Kantor PTPN XI di Jalan Merak No. 1, Surabaya digeledah Korps Pemberantasan...
Rabu 12-Mar-2025 20:46 WIB
Kepala Desa Kohod Arsin yang merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. ditahan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Senin 24-Feb-2025 22:10 WIB
Beginilah Nasib Kades Kohod Usai Mangkir Panggilan Bareskrim Polri Soal Kasus Pagar Laut Tangerang. Bakal dipanggil lagi.
Minggu 09-Feb-2025 20:38 WIB
Menurut Trunoyudo, dari total 25 saksi tersebut, Kepala Desa Kohod, Arsin adalah salah satu saksi yang ikut diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan yang beraksi melalui platform media sosial. Saat melakukan aksinya, pelaku pakai teknologi kecerdasan buatan (AI).
Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB