Imigrasi Surabaya Tangkap Lima WNI, Diduga Akan Jual Ginjal ke India
Selasa 12-Nov-2024 20:24 WIB
79
Foto : republikain
Brominemedia.com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya bersama Lanudal Puspenerbal Juanda menangkap lima WNI yang hendak menjual ginjal ke India. Lima orang yang ditangkap adalah AFH (31) dan AWSR (28) asal Sidoarjo, RAHM (29) asal Malang, serta MBA (29) dan NIR (28) asal Sukoharjo.
Mereka ditangkap di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda saat akan terbang menuju India. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Ramdhani menjelaskan, petugas Imigrasi menemukan adanya hasil laboratorium urologi dan beberapa dokumen yang mengarah pada praktik penjualan ginjal ilegal.
"Dari pemeriksaan awal, petugas Imigrasi menemukan adanya hasil laboratorium urologi dan beberapa mengarah tentang penjualan ginjal ilegal," kata Ramdhani, Selasa (12/11/2024).
Ramdhani menjelaskan, sebelum dilakukan pemeriksaan secara intensif, gerak gerik pelaku ini sempat dicurigai petugas. Utamanya saat AFH dan istrinya AWSR mengaku akan terbang ke India untuk mengobati istrinya yang sakit kulit.
"Saat kami periksa dokumen medis yang dimiliki ternyata mengarah pada pemeriksaan urologi dan transplantasi ginjal yang akan dilakukan pelaku," ujarnya.
Ramdhani menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelima WNI ini bukan pelaku tunggal. Mereka merupakan bagian dari jaringan terstruktur yang memanfaatkan platform digital untuk transaksi jual beli organ.
"Kami menemukan komunikasi digital yang menunjukkan keterlibatan perantara dan pendonor, serta penggunaan media sosial untuk mencari korban baru," ucap Ramdhani.
Lebih mengejutkan lagi, salah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa di masa lalu. Dimana ia mengaku telah menjual ginjalnya sendiri dan aktif sebagai perekrut yang mencari pendonor melalui media sosial.
Guna memperkuat langkah pencegahan kejahatan lintas negara, pihak Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Lanudal Juanda dalam serah terima lima WNI beserta barang bukti.
"Ini adalah bagian dari sinergi antara Imigrasi dan Lanudal Juanda dalam memerangi perdagangan orang dan kejahatan lintas negara lainnya," kata Ramdhani.
Ramdhani mengungkapkan, terduga pelaku yang akan melakukan transplantasi ginjal mengaku diiming-imingi akan dibayar Rp 600 juta. Adapun pembayarannya dilakukan secara bertahap.
"Jadi Rp 600 juta itu terbagi dari beberapa tahap. Yang pertama adalah Rp 2 juta, dan selanjutnya diserahkan setibanya di India hingga usai menjalani operasi," ujar Ramdhani.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Ramdhani, mereka melanggar Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Di antaranya Pasal 432 serta Pasal 124 ayat (3) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun, atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.
Ramdhani memastikan, pihaknya bersama Lanudal Juanda telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Kelima WNI tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia M. Qodari melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dalam rangka peninjauan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Pagar Jati.
Kamar mandi lembap? Waspada! Temukan penyebab cacing muncul di lantai kamar mandimu dan cara cepat membasminya di sini. Ketahui juga jenis cacing yang mungkin kamu temukan!
Kamar mandi lembap? Waspada! Temukan penyebab cacing muncul di lantai kamar mandimu dan cara cepat membasminya di sini. Ketahui juga jenis cacing yang mungkin kamu temukan!
Amira Ganis, seorang ibu dari empat orang anak, adalah figur yang memiliki peran besar dalam membawa perubahan signifikan di dunia kesehatan Indonesia.
Jika ingin mengonsumsi makanan yang biasa dihidangkan seperti opor, rendang atau ketupat, dianjurkan untuk tetap membatasi konsumsi makanan berlemak, kolestrol dan perhatikan porsinya.