PERISTIWA

Imigrasi Surabaya Tangkap Lima WNI, Diduga Akan Jual Ginjal ke India

Selasa 12-Nov-2024 20:24 WIB 119

Foto : republikain

Brominemedia.com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya bersama Lanudal Puspenerbal Juanda menangkap lima WNI yang hendak menjual ginjal ke India. Lima orang yang ditangkap adalah AFH (31) dan AWSR (28) asal Sidoarjo, RAHM (29) asal Malang, serta MBA (29) dan NIR (28) asal Sukoharjo.

Mereka ditangkap di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda saat akan terbang menuju India. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Ramdhani menjelaskan, petugas Imigrasi menemukan adanya hasil laboratorium urologi dan beberapa dokumen yang mengarah pada praktik penjualan ginjal ilegal.

"Dari pemeriksaan awal, petugas Imigrasi menemukan adanya hasil laboratorium urologi dan beberapa mengarah tentang penjualan ginjal ilegal," kata Ramdhani, Selasa (12/11/2024).

Ramdhani menjelaskan, sebelum dilakukan pemeriksaan secara intensif, gerak gerik pelaku ini sempat dicurigai petugas. Utamanya saat AFH dan istrinya AWSR mengaku akan terbang ke India untuk mengobati istrinya yang sakit kulit.

"Saat kami periksa dokumen medis yang dimiliki ternyata mengarah pada pemeriksaan urologi dan transplantasi ginjal yang akan dilakukan pelaku," ujarnya.

Ramdhani menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelima WNI ini bukan pelaku tunggal. Mereka merupakan bagian dari jaringan terstruktur yang memanfaatkan platform digital untuk transaksi jual beli organ.

"Kami menemukan komunikasi digital yang menunjukkan keterlibatan perantara dan pendonor, serta penggunaan media sosial untuk mencari korban baru," ucap Ramdhani.

Lebih mengejutkan lagi, salah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa di masa lalu. Dimana ia mengaku telah menjual ginjalnya sendiri dan aktif sebagai perekrut yang mencari pendonor melalui media sosial.

Guna memperkuat langkah pencegahan kejahatan lintas negara, pihak Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Lanudal Juanda dalam serah terima lima WNI beserta barang bukti.

"Ini adalah bagian dari sinergi antara Imigrasi dan Lanudal Juanda dalam memerangi perdagangan orang dan kejahatan lintas negara lainnya," kata Ramdhani.

Ramdhani mengungkapkan, terduga pelaku yang akan melakukan transplantasi ginjal mengaku diiming-imingi akan dibayar Rp 600 juta. Adapun pembayarannya dilakukan secara bertahap.

"Jadi Rp 600 juta itu terbagi dari beberapa tahap. Yang pertama adalah Rp 2 juta, dan selanjutnya diserahkan setibanya di India hingga usai menjalani operasi," ujar Ramdhani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Ramdhani, mereka melanggar Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Di antaranya Pasal 432 serta Pasal 124 ayat (3) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun, atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Ramdhani memastikan, pihaknya bersama Lanudal Juanda telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Kelima WNI tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Konten Terkait

SAINS Kediri Dilanda Bediding, Dinas Kesehatan Imbau Warga untuk Waspadai Hal Ini

Suhu dingin ekstrem kembali melanda Kabupaten Kediri, Jatim, seiring datangnya fenomena musim kemarau basah yang dikenal dengan istilah bediding.

Selasa 15-Jul-2025 20:37 WIB

EVENT Pemkot Surabaya Segera Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Anak, Jalankan Program Kemenkes

Pemkot Surabaya Segera Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Anak, Wujudkan Program Kementerian Kesehatan

Selasa 08-Jul-2025 20:32 WIB

KESEHATAN 8 Manfaat Wortel yang Perlu Diketahui, Baik untuk Menjaga Kesehatan Kulit

Inilah 8 manfaat wortel yang perlu diketahui, dapat menjaga kesehatan kulit mulai dari meningkatkan kecerahan hingga mengatasi jerawat pada kulit.

Senin 07-Jul-2025 20:28 WIB

KESEHATAN RS PKU Muhammadiyah Yogya Gandeng JogjaKita, Hadirkan Layanan 'Rawat di Rumah'

Direktur RS PKU Muhammadiyah Yogya, dr. Tri Wahyuni, menuturkan, lewat inovasi tersebut, pasien dapat menerima kunjungan perawat, pemeriksaan

Jumat 04-Jul-2025 20:55 WIB

KESEHATAN Gerbrakan Baru RSUD dr Iskak Rombak Ruangan Jadi Kamar Ranap dengan Jumlah Maksimal 4 Tempat Tidur

Gebrakan RSUD dr Iskak Tulungagung tengah mengejar target 60 persen ruang rawat inap memenuhi standar KRIS

Jumat 04-Jul-2025 20:54 WIB

Tulis Komentar