Foto : wartakota
Sebanyak 29 penyanyi ternama Indonesia, termasuk Ariel NOAH, mengajukan uji materi terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada 7 Maret 2025.
Berdasarkan situs resmi MK, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 dan mempersoalkan lima pasal dalam UU Hak Cipta.
Lima pasal yang dipersoalan itu adalah:
Pasal 9 ayat 3
Mengatur larangan penggandaan dan/atau penggunaan komersial ciptaan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta.
Pasal 23 ayat 5
Mengizinkan penggunaan komersial suatu ciptaan dalam pertunjukan tanpa perlu izin pencipta, selama pengguna membayar imbalan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Pasal 81
Memberikan wewenang kepada pemegang hak cipta atau pemilik hak terkait untuk melaksanakan hak ekonomi secara mandiri atau melalui lisensi kepada pihak ketiga.
Pasal 87 ayat 1
Mensyaratkan pencipta atau pemilik hak terkait untuk menjadi anggota LMK agar bisa menarik imbalan dari penggunaan hak cipta dalam layanan publik yang bersifat komersial.
Pasal 113 ayat 2
Mengatur sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta dalam penggunaan komersial.
Salah satu poin utama yang dipermasalahkan adalah sistem dan mekanisme performing rights, terutama terkait izin bagi penyanyi dalam membawakan lagu serta tanggung jawab pembayaran royalti.
Ariel NOAH yang menyatakan keterbukaannya terhadap jalur DPR membuat diskusi mengenai regulasi hak cipta di Indonesia kemungkinan akan semakin berkembang, baik di tingkat legislatif maupun yudikatif.
Konten Terkait
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mempercepat penanganan sampah dengan menggandeng pihak ketiga, baik dari dalam maupun luar negeri.
Rabu 16-Apr-2025 20:30 WIB
Cucun menilai aksi warga AS itu harus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap warga asing harus diperketat.
Rabu 16-Apr-2025 20:28 WIB
Perum BULOG Cabang Mojokerto mencatatkan prestasi membanggakan dalam serapan gabah dan beras.
Rabu 16-Apr-2025 20:26 WIB
Pelabuhan peti kemas kebanggaan Jawa Timur ini berhasil membukukan kenaikan arus peti kemas sebesar 4%, melonjak dari 212.206 TEUs pada periode yang sama tahun lalu menjadi 220.754 TEUs
Senin 14-Apr-2025 23:10 WIB
Sebanyak 6.000 ton BjLAS ZINIUM® dilepas secara seremonial dari dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Senin (14/4/2025).
Senin 14-Apr-2025 22:56 WIB