TREND

IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?

Rabu 12-Mar-2025 21:01 WIB 227

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melaju di zona hijau pada perdagangan hari ini, Rabu (12/3).

IHSG hingga jeda sesi I atau pukul 12.00 WIB, naik 1,55 persen ke level 6.647,45. 

Nilai transaksi siang ini mencapai Rp 4,56 triliun. Sebanyak 280 saham naik, 310 turun, dan 367 stagnan. 

Sebelumnya, indeks lesu dalam dua hari beruntun. Namun, Mengacu data RTI pada Rabu pukul 09.15 WIB sesaat setelah dibuka perdagangan, IHSG langsung menguat ke level 6.597,17.

Diketahui pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) 2025.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Sri Mulyani memerinci, anggaran THR teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).

Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp 17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Pada BA BUN, telah dialokasikan sekitar Rp 12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN daerah adalah sekitar Rp 19,3 triliun.

Bagi ASN daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 yang dialokasikan sekitar Rp 16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengaturan pelaksanaan teknis THR akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD.

Pembayaran THR oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR atau pembuatan tagihan pensiun oleh PT Taspen dan PT Asabri.

Satuan kerja K/L dapat mulai mengajukan Surat Perintah Membayar untuk dapat diproses Surat Perintah Pencairan Dana oleh KPPN.

Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13, serta memastikan agar pembayarannya dapat dilakukan mulai H-15.

Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri, THR dapat dibayarkan setelahnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian dan gaji ke-13 untuk ASN.

Share:

Konten Terkait

EVENT Irjen Herry Kunjungi Selter Anjing di Pekanbaru, Yamin Terharu

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan meninjau langsung kondisi ratusan anjing yang dirawat di Shelter Swargaloka Camari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Kamis (11/9/2025).

Kamis 11-Sep-2025 20:46 WIB

TREND Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Rafinasi, Bagaimana Kebutuhan Industri?

Pemerintah memutuskan menghentikan impor gula rafinasi untuk sementara waktu, hal ini menyusul bocornya gula rafinasi di pasar tradisional yang berpotensi merugikan petani lokal.

Kamis 11-Sep-2025 20:40 WIB

EVENT Forkopimda, Mahasiswa dan Masyarakat di Inhil Sepakat Jaga Keamanan

Forkopimda Inhil menggelar silaturahmi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan. Kapolres dan Bupati menekankan pentingnya kolaborasi dalam Kamtibmas.

Selasa 09-Sep-2025 20:49 WIB

EVENT MTQH Bukan Semata Lomba, Namum Sejatinya untuk Dipedomani dan Diamalkan Ulama, Umara dan Umat

Pelaksaanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-47 Tingkat Kabupaten Kapuas 2025 bukan semata perlombaan. Namun sejatinya untuk dipedomani dan diamalkan para Ulama, Umara (Pemerintah)

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

Tulis Komentar