KRIMINAL

Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak

Kamis 29-May-2025 20:55 WIB 107

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons heboh temuan gratifikasi yang kini ditangani secara internal oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU.

Menurut Budi, lembaganya bakal berkoordinasi dengan Itjen dan Inspektur Investigasi Kementerian PU terkait gratifikasi tersebut.

"Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dipastikan akan bergerak," ujar Budi dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Budi menjelaskan bahwa KPK juga telah menerima informasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Konon gratifikasi itu terjadi dengan modus berupa permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara kepada jajarannya untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, KPK juga mencermati hasil investigasi yang dilakukan oleh Itjen Kementerian PU.

"Kami akan melakukan analisis atas temuan tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) PU agar menindaklanjuti dugaan gratifikasi tersebut.

"Ya, lagi diperiksa sama Irjen," kata Menteri Dody kepada wartawan di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Dia mengatakan bila hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) menyatakan ada unsur pidana, maka bakal dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

"Apakah ke KPK, Kejaksaan, Kepolisian. Itu kalau ada pidananya. Kalau merasa enggak perlu, ya, bisa dipanggil secara khusus," lanjut Dody Hanggodo.

Namun, pihaknya mengaku tidak akan mencampuri kasus dugaan gratifikasi tersebut. Saat ini Dody hanya mengikuti proses yang sedang bergulir secara internal oleh Itjen.

"Saya tidak dalam posisi menyetop atau membakar-bakar agar segera lebih maju, biarkan bergulir terus. Kalau sudah terbuka ke publik, susah, enggak bisa disetop juga karena sudah bergulir ke mana-mana," tuturnya.

Irjen Kementerian PU sebelumnya mengeluarkan hasil audit investigasi terkait gratifikasi yang terjadi di Setjen Kementerian PU.

Hasil audit investigasi menyatakan telah ditemukan uang gratifikasi dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar AS.

Konten Terkait

KRIMINAL Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang SaksiTerkait Perkara

Kamis 24-Jul-2025 20:51 WIB

PERISTIWA Anies Blak-blakan Dugaan Kriminalisasi: 19 Kali Gelar Perkara Formula E, Ada yang Datang Minta Maaf

Dalam pengakuan yang mengejutkan di podcast Forum Keadilan TV, mantan calon presiden itu menyoroti kejanggalan luar biasa dalam penanganan kasus Formula E, yang ia yakini sebagai puncak dari tekanan politik yang dialaminya.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

KRIMINAL Sosok Wanita Kehilangan Rp200 Juta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara: Kronologi, Orang Dekat Diburu

Sosok perempuan yang kehilangan Rp 200 juta saat mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (23/7/2025). Polisi buru orang dekat korban.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

KRIMINAL Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal

Ayah almarhum Ragil Alfarisi, korban pembunuhan dua polisi di Kabupaten Muaro Jambi berharap kedua terdakwa menerima hukuman setimpal.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

PEMERINTAHAN Prabowo: Saya Nyaman di Tengah PKB dan NU

Di acara hari lahir ke-27 PKB, Presiden Prabowo Subianto mengaku selalu merasa nyaman saat berada di tengah PKB dan NU.

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

Tulis Komentar