TREND

Hati-hati! Polisi Larang Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit

Selasa 14-Jun-2022 17:45 WIB 532

Foto : tribratanews.polri.go.id

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau pengendara sepeda motor tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara. Tujuan imbauan tersebut disampaikan guna meminimalisir resiko para pengendara sepeda motor. Menurut Firman, pemakaian sandal jepit tak memberikan perlindungan maksimal.

“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsug dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas,” kata Firman saat meninjau Operasi Patuh Jaya, Senin (13/6).

Firman juga meminta anggota kepolisian bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Ia berharap tidak ada polisi yang memakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.

Meski begitu, polisi menegaskan tak akan menindak atau melakukan penegakan hukum terhadap premotor yang menggunakan sandal jepit.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan larangan penggunaan sandal jepit hanya berupa imbauan supaya masyarakat lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Harapannya, berkendaralah yang aman, mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara,” kata Eddy.

Diketahui, polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari ke depan mulai Senin (13/6).

Ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022, yakni, penggunaan kenalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan melawan arus.

Selain itu, polisi juga akan menindak para pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berboncengan lebih dari satu orang.

Konten Terkait

PERISTIWA Pengendara di Kulonprogo Tewas Tabrak Pohon Usai Senggolan

Pengendara motor di Kulonprogo tewas usai tabrak pohon setelah bersenggolan dengan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya.

Rabu 05-Nov-2025 21:07 WIB

PERISTIWA Rumah Warga di Mancak Serang Disatroni Maling, Uang dan BPKB Motor Raib

Rumah warga di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, disatroni maling pada Senin (25/10/2025) dini hari. Uang tunai Rp3,3 juta serta BPKB motor raib

Rabu 29-Oct-2025 20:18 WIB

PERISTIWA Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini

Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.

Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB

PERISTIWA Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Sembako di Makassar Ditangkap Polisi

Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...

Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB

PERISTIWA Puting Beliung Hantam Gudang di Surabaya, Tujuh Motor dan Kontainer Terguling

Puting Beliung Hantam Gudang di Surabaya, Tujuh Motor dan Kontainer Terguling. 👇Bencana angin puting beliung disertai hujan deras melanda kawasan Kompleks Pergudangan Osowilangun nomor A27, Surabaya, pada Rabu (22/10/2025).--Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Rabu 22-Oct-2025 20:24 WIB

Tulis Komentar