PEMERINTAHAN

Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

Selasa 20-Sep-2022 10:49 WIB 398

Foto : detik

brominemedia.com – DPR menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang 2022-2023. Salah satu agenda rapat paripurna ini ialah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus dan didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Lodewijk menyebut rapat paripurna ini dihadiri 73 anggota Dewan secara fisik dan 206 virtual serta izin 16. Lodewijk kemudian membuka rapat karena sudah mencapai kuorum.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 73 orang, hadir virtual 206 orang dan izin 16 orang dari total adalah 295 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Lodewijk.

Adapun agenda rapat pada hari ini yakni:

1.       Laporan Komisi VIII DPR RI atas Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

2.       Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

3.       Pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Insiatif Komisi XI DPR RI tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;

4.       Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;


5.       Laporan Komisi VII DPR RI terhadap Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) Kapal FSO Ardjuna Sakti, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

6.       Persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap 3 (tiga) Rancangan Undang-Undang, yaitu:

a)       Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;

b)      Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

c)       Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen.

d)      dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Konten Terkait

PENDIDIKAN Penerapan Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Masih Tunggu Rapat Anggaran dengan DPR

Menurut Mu’ti, implementasi putusan MK tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut, termasuk soal kesiapan anggaran negara tahun 2025.

Selasa 01-Jul-2025 21:03 WIB

PEMERINTAHAN PAN DKI Soroti Efektivitas Job Fair, Pemprov DKI Bakal Evaluasi

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menyoroti efektivitas penyelenggaraan job fair untuk mengatasi pengangguran. Pemprov DKI menegaskan akan melakukan evaluasi.

Senin 16-Jun-2025 21:07 WIB

PERISTIWA HARUS Ditutup Dibongkar! Komisi I DPRD Bali Cek Bangunan di Pantai Bingin dan Step Up Jimbaran

Komisi 1 DPRD Bali minta penutupan dan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan usaha yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

Jumat 13-Jun-2025 22:15 WIB

PEMERINTAHAN Seusai Sidang Paripurna PAW DPRD Kuningan, DPC ‎PKB Kuningan Gelar Tasyakuran

Hari kemarin Titi Huryasih dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan.

Kamis 12-Jun-2025 20:57 WIB

PERISTIWA DPRD Kalteng Dukung Evaluasi Jembatan Sei Jelai, Minta Pembangunan Dituntaskan

Jembatan Sei Jelai merupakan penghubung antara Kabupaten Sukamara (Kalteng) dan Ketapang (Kalbar).

Minggu 08-Jun-2025 20:48 WIB

Tulis Komentar