PEMERINTAHAN

Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

Selasa 20-Sep-2022 10:49 WIB 537

Foto : detik

brominemedia.com – DPR menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang 2022-2023. Salah satu agenda rapat paripurna ini ialah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus dan didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Lodewijk menyebut rapat paripurna ini dihadiri 73 anggota Dewan secara fisik dan 206 virtual serta izin 16. Lodewijk kemudian membuka rapat karena sudah mencapai kuorum.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 73 orang, hadir virtual 206 orang dan izin 16 orang dari total adalah 295 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Lodewijk.

Adapun agenda rapat pada hari ini yakni:

1.       Laporan Komisi VIII DPR RI atas Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

2.       Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

3.       Pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Insiatif Komisi XI DPR RI tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;

4.       Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;


5.       Laporan Komisi VII DPR RI terhadap Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) Kapal FSO Ardjuna Sakti, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

6.       Persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap 3 (tiga) Rancangan Undang-Undang, yaitu:

a)       Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;

b)      Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

c)       Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen.

d)      dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Komisi III DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Pengelolaan Aset Daerah

Lemahnya realisasi anggaran Dinas PUPR Kaltara menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltara.

Kamis 20-Nov-2025 20:17 WIB

PEMERINTAHAN Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja: Siapkan Percepatan Reformasi di Polri, Kejagung, dan MA

Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi yang akan memfokuskan diri pada pembenahan tiga institusi penegak hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Selasa 18-Nov-2025 20:05 WIB

PEMERINTAHAN PROFIL Cucun Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI Minta Maaf Usai Sebut Tak Butuh Ahli Gizi di Program MBG

Cucun Ahmad Syamsurijal, wakil ketua DPR RI menyampaikan permohonan maaf terkait polemik

Senin 17-Nov-2025 20:10 WIB

PEMERINTAHAN Komisi III DPR Ungkap RKUHAP Akan Disahkan di Paripurna Pekan Depan

Komisi III DPR dan pemerintah sepakat bawa revisi KUHAP ke rapat paripurna untuk disahkan jadi UU. Rapat dijadwalkan pekan depan.

Kamis 13-Nov-2025 20:22 WIB

PEMERINTAHAN DPR RI Dorong Diplomasi Perdamaian Dunia Lewat World Peace Forum ke-9

World Peace Forum ke-9, resmi dibuka di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen. Pembukaan itu dilakukan oleh tiga lembaga tertinggi negara yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir membuka Forum Perdamaian Dunia [...]

Senin 10-Nov-2025 21:00 WIB

Tulis Komentar