PEMERINTAHAN

Gubernur Sumbar Imbau Warga Tidak Terprovokasi Terkait Insiden Rumah Doa di Padang Sarai

Selasa 29-Jul-2025 20:28 WIB 411

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi terkait insiden yang terjadi di sebuah rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, beberapa waktu lalu.

Imbauan tersebut disampaikan Mahyeldi di Padang, Selasa (29/7/2025), menyusul beredarnya berbagai informasi simpang siur di tengah masyarakat.

"Kita minta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak bertanggung jawab. Ini penting untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat," ujar Mahyeldi.

Menurutnya, permasalahan tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku. 

Mahyeldi menyebutkan, penyelesaian insiden melibatkan berbagai unsur mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, pemerintah kota hingga pemerintah provinsi, serta pihak terkait lainnya seperti kepolisian dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Semua pihak telah bergerak sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing. Alhamdulillah, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi meminta masyarakat agar mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum jika terdapat indikasi pelanggaran.

Sebelumnya diberitakan, dugaan perusakan rumah doa umat Kristiani terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (27/07/2025) sore.

Peristiwa ini diduga dilakukan oleh sekelompok oknum dan berawal dari aktivitas pembelajaran doa yang dilakukan oleh masyarakat Nasrani asal Nias saat itu.

Salah seorang saksi di lokasi kejadian, Foarotambowo Nduru, menyebut bahwa peristiwa tersebut bermula saat Pendeta GKSI Anugerah Padang, F. Dachi, memberikan pelajaran agama kepada belasan murid di dalam rumah doa tersebut.

"Kami, orang tua, sedang duduk-duduk di luar. Sementara anak-anak di dalam belajar agama. Datanglah mereka itu menyerang dan merusak fasilitas seperti kaca," kata Foarotambowo Nduru saat ditemui TribunPadang.com di lokasi kejadian, Senin (28/7/2025).

Foarotambowo menegaskan bahwa tempat anak-anak belajar agama Nasrani tersebut bukanlah gereja, melainkan rumah yang difungsikan sebagai tempat doa.

"Itu bukan gereja. Itu adalah rumah doa," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Yutiasa Fakho, menyebut perusakan tersebut menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas. Namun, saat ini kerusakan itu telah diperbaiki oleh pihak terkait.

"Di lapangan atau TKP, kami temukan beberapa kerusakan, mulai dari kursi hingga kaca yang pecah. Namun, saat kami tiba, sebagian sudah diganti dengan yang baru," jelas Yutiasa Fakho.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Penjelasan Pramono Anung Soal Anggaran Rp100 Miliar untuk Bongkar Tiang Monorel, Jadi Polemik

Anggaran Rp100 miliar yang akan digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk pembongkaran 98 tiang monorel menuai polemik. Pramono Anung beri penjelasan.

Selasa 13-Jan-2026 20:06 WIB

KESEHATAN Pemprov Jakarta Klaim Belum Temukan Warga Terkena Superflu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengeklaim belum menemukan adanya kasus Superflu di ibu kota. Meski begitu, warga Jakarta tetap diminta waspada terkait penyebaran penyakit yang disebabkan virus Influenza...

Minggu 04-Jan-2026 20:17 WIB

OTOMOTIF Muncul Percikan Api di Stasiun Bogor dari Kabel Listrik di Atap Kanopi Jalur VIII

Percikan api dari kabel instalasi listrik di atap Kanopi Jalur VIII Stasiun Bogor, Jawa Barat.

Minggu 04-Jan-2026 20:12 WIB

PEMERINTAHAN UMP 2026 Jawa Tengah Naik 7,28%, Gubernur Jelaskan Penetapan Perhitungan Upah Minimum Provinsi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi menuturkan, rekomendasi dewan pengupahan telah resmi ditandatangani untuk seluruh wilayah di Jawa Tengah.

Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB

PEMERINTAHAN KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong

Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi nonpalu bagi majelis hakim perkara Tom Lembong terkait pelanggaran kode etik.

Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB

Tulis Komentar