Foto : jpnn
brominemedia.com –
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa ada penambahan
jumlah penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) di Kota
Solo, Jawa Tengah. "Awalnya 63.000 penerima, itu nanti naik. Ditunggu
dulu," katanya, Rabu (7/9).
Untuk penambahan data ini, pihaknya masih menunggu dari
Kementerian Sosial.
Gibran mengatakan untuk BLT BBM sebesar Rp 600 ribu per
keluarga penerima manfaat tersebut akan diterima sebanyak dua kali.
"Instruksinya seperti itu, tetapi tetap menunggu arahan pusat. (Waktu penyaluran) BLT BBM segera, kami sudah koordinasi dengan Kantor Pos," katanya.
Sementara itu, bagi keluarga yang tidak memperoleh BLT BBM akan didaftarkan untuk memperoleh bantuan sosial yang bersumber dari alokasi 2 persen dari dana transfer umum (DTU).
Meski demikian, pihaknya memastikan tidak ada penerima ganda untuk penyaluran bantuan sosial ini. "Dua persen ini akan kami arahkan ke orang-orang yang belum dapat BSU atau BLT," katanya.
Selain dari DTU dan BLT BBM, pihaknya juga menyiapkan anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Terkait hal itu, sudah ada pembahasan yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta dengan DPRD setempat. Menurut dia, tidak masalah mengalokasikan dana tersebut untuk warga, apalagi bagi mereka yang terdampak dengan adanya kenaikan harga BBM.
"Tidak masalah, sebanyak mungkin (anggaran yang dialokasikan)," katanya.
Konten Terkait
Harga cabai rawit di pasar tradisional di wilayah Klaten masih tinggi meski Lebaran sudah lewat.
Minggu 06-Apr-2025 20:37 WIB
Program ini tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan banyak lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan.
Rabu 19-Mar-2025 20:53 WIB
Polisi tengah menyelidiki insiden kecelakaan beruntun di Jalan Juanda, Jebres, Solo, yang terjadi pada Minggu (3/3) dini hari.
Senin 03-Mar-2025 01:00 WIB
Sejumlah menteri dinilai layak untuk dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto, dan dilakukan pergantian atau reshuffle dengan sosok yang lebih kompeten.
Jumat 14-Feb-2025 20:27 WIB
“Ada sebagian besar pekerjaan infrastruktur yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Debora kepada wartawan. Ia pun berharap organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah ada dana infrastrukturnya wajib menyiapkan dokumen perencanaan diantaranya menyediakan kerangka acuan kerja, rancangan kontrak dan lainnya.
Rabu 12-Feb-2025 21:00 WIB