Foto : detik
brominemedia.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI
Achmad Baidowi mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang
mengabulkan permohonan banding KPU RI terkait putusan menunda tahapan Pemilu
2024. Selain itu, dia juga mengingatkan gelombang gugatan kepada KPU belum
berakhir.
"Alhamdulilah hari ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
sudah membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun jangan senang
dulu," ujar Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).
Hal ini dia sampaikan saat menjadi pembicara dalam seminar
Fraksi PPP DPR RI yang mengusung tema 'Bagaimana Nasib Pemilu 2024 Pasca
Putusan Pengadilan Negeri?'. Seminar ini digelar di Gedung Nusantara I DPR RI,
Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4) kemarin.
Achmad Baidowi yang kerap disapa Awiek itu menambahkan saat
ini masih ada gugatan Partai Berkarya. Sama seperti Partai Prima, Partai
Berkarya juga menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait proses
Pemilu 2024. Menurutnya masih ada kemungkinan Partai Berkarya melakukan
banding.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Mudah-mudahan Partai Prima tidak kembali melakukan kasasi, supaya ada kepastian Pemilu kita," ucap Awiek.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menegaskan penundaan Pemilu sangat sarat dengan kepentingan politik yang mempunyai kepentingan. Hal itu akan berimplikasi kepada ketidakpastian arah kebijakan nasional.
"Penundaan Pemilu juga berdampak gangguan pada hak sipil dan hak politik yang menjadi dasar semua warga," terangnya.
Dia menilai kebebasan berpartisipasi WNI dalam menentukan wakil mereka di eksekutif dan legislatif memiliki dasar hukum yang kuat. Selain diatur dalam UUD NRI 1945 pasal 27 (1), pasal 28B (3) dan pasal 28E (3), juga diatur dalam UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Pada kesempatan yang sama, Akademisi UIN Jakarta Andi Syafrani pun menuturkan tidak ada alasan hukum saat ini yang menunda Pemilu. Karena itu, menurutnya Pemilu 2024 mau tidak mau tetap harus dilaksanakan.
"Pemilu mau tidak mau harus dilaksanakan dan Pemilu harus kita kawal hasilnya agar berjalan secara demokratis," jelasnya.
Selain itu, Anggota KPU RI Idham Holik menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk tetap menjalankan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia menambahkan pada Bulan April 2023 ini, KPU Provinsi menetapkan daftar pemilih sementara dan KPU RI tengah mempersiapkan PKPU Tahapan Pendaftaran Caleg.
"Sekarang kita harus lebih optimis lagi bahwa Pemilu berjalan tepat waktu. Mari kita sukseskan tahapan penyelenggara Pemilu," ajaknya.
Diketahui, seminar ini dibuka oleh Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi dan menghadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal, Akademisi UIN Jakarta Andi Syafrani, dan Anggota KPU RI Idham Holik sebagai pembicara. Sementara, untuk moderator seminar dilakukan oleh Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PPP Rizkyansyah Wathon.
Konten Terkait
ANGGOTA DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta semua pihak untuk mengawal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Rabu 19-Mar-2025 20:54 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait percepatan pengangkataan PPPK dan CPNS 2024.
Senin 17-Mar-2025 20:45 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang.
Selasa 11-Mar-2025 21:27 WIB
Honorarium honorer masih banyak di bawah Rp 500 ribu per bulan. Timbul pertanyaan kemudian, apakah honorer yang diangkat PPPK paruh waktu gajinya di bawah Rp 500 ribu juga.
Minggu 23-Feb-2025 20:08 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang kasus mutilasi terhadap perempuan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur didorong oleh pandangan bahwa perempuan sebagai kepemilikan sehingga laki-laki...
Jumat 31-Jan-2025 20:30 WIB