Foto : fajar
Keluhan senada juga datang dari akun @jitadwiarwanda, yang mengaku biasanya membayar sekitar Rp160 ribu hingga Rp170 ribu per bulan, namun tiba-tiba melonjak menjadi Rp370 ribu.
“Harga sama, padahal pemakaian sama, kagak berubah lho,” tukasnya.
@SeputarTetangga kemudian menjelaskan bahwa lonjakan bisa saja disebabkan oleh pemakaian listrik yang sebelumnya mendapat diskon dari pemerintah, terutama pada bulan Januari dan Februari 2025.
“Coba yg tagihan liat deh Januari sd Desember 2024, kalo fluktuasinya kecil dan stabil, mungkin efek subsidi/diskon yg berakhir,” ucapnya.
Namun, penjelasan tersebut tetap tak memuaskan sebagian warganet.
Akun @ariefpajua menunjukkan grafik tagihan listrik miliknya yang tiba-tiba melonjak tajam pada April 2025, setelah bulan-bulan sebelumnya stabil di angka Rp90 ribu.
“Status rumah kosong, bilangnya karena kurang bayar dari beberapa bulan lalu akibat dari meteran buram. Wakakaka negara dagelan," sindirnya.
Keluhan serupa juga muncul dari akun @InaWarherTarab9966 yang merasa ditagih dua kali lipat dari biasanya tanpa penjelasan yang masuk akal, meskipun pemakaian normal.
Sementara @RPGalihSaja91 mengaku mendadak menerima tagihan Rp1,7 juta tanpa perubahan signifikan dalam pemakaian listrik rumahnya.
Menariknya, salah satu warganet bahkan mempertanyakan apakah ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL), namun dijawab langsung oleh @SeputarTetangga, “Gak ada kan.”
Keluhan demi keluhan ini menyoroti persoalan transparansi dan sistem pencatatan pemakaian listrik yang perlu dievaluasi ulang oleh pihak terkait. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari PLN mengenai fenomena ini.
Konten Terkait
Paska Mia pensiun, hingga saat ini Jaksa Agung Burhanuddin belum menunjuk siapa pengganti Kajati wanita pertama tersebut.
Minggu 06-Apr-2025 20:39 WIB
Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menanggapi ramainya keluhan soal lonjakan tagihan listrik di...
Minggu 06-Apr-2025 20:35 WIB
Ketua DPP KNPI M. Syahwan Arey mengapresiasi kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyrakatan RI atas pemindahan ratusan narapidana di Rutan Salemba, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Rabu 26-Mar-2025 21:11 WIB
Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)...
Jumat 21-Mar-2025 20:50 WIB