Foto : jpnn
brominemedia.com –
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan sejumlah
fakta baru dalam kasus pembunuhan purnawirawan TNI Muhammad Mubin (63) di
Lembang.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, terdapat fakta adanya
keterangan palsu yang diberikan tersangka kepada penyidik.
“Keterangan tersangka berbeda saat pemeriksaan awal, tetapi
sudah dilakukan pendalaman dan perbaikan lagi sesuai dengan kenyataan yang
sebenarnya setelah ditangani krimum,” kata Ibrahim, dikutip Selasa (6/9).
Ibrahim menambahkan, penyidik cukup kesulitan untuk
mendapatkan keterangan yang sebenarnya, sebab tersangka memberikan keterangan
yang berubah-ubah.
Dari yang awalnya, tersangka dikenai pasal pembunuhan kini
HH terancam pasal pembunuhan berencana.
Itu dikarenakan dalam rekonstruksi terungkap bahwa tersangka
sudah mengantongi pisau yang dibawa dari dalam rumah dan menghampiri korban.
“Sehingga kami mendapatkan beberapa fakta-fakta baru dari
penyidik, dan akhirnya penyidikannya dilakukan dengan perubahan konstruksi
pasal. Di mana awalnya Pasal 352 ayat 3, menjadi Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo
Pasal 351 ayat 3,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana seumur hidup
atau paling lama kurungan penjara 20 tahun.
Sebelumnya, Jajaran Ditrekrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi kejadian pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang.
Dalam reka ulang adegan, terungkap beberapa fakta baru salah satunya keterangan tersangka yang disebut sebelum melakukan penusukan tengah memasak nasi goreng rupanya tidak.
“Saya tidak menyampaikan kronologis kejadiannya, tetapi ada beberapa fakta baru yang kami update terkait dengan pendalaman yang sudah dilakukan oleh reskrim. Seperti pernyampaian di awal, di mana disampaikan tersangka melakukan memasak nasi goreng sebelum melakukan pembunuhan,” ujarnya.
Sejak awal tersangka HH sudah ada niatan untuk melakukan penusukan. Pernyataan itu berdasarkan adegan yang dilakukan HH di dalam rumah yakni langsung turun ke lantai bawah menghampiri korban dan sudah berbekal pisau di saku celananya.
“Tetapi kenyataannya, apalagi setelah ada rekonstruksi tidak ada fakta tersebut, Di mana tersangka langsung dari lantai atas kemudian turun ke bawah dengan berbekal pisau di dalam kantong dan langsung keluar,” jelasnya.
Konten Terkait
Seorang pria di Bogor ditusuk gara-gara bikin 'polisi tidur' dalam kompleks perumahan. Kejadian ini terekam video amatir dan viral di media sosial.
Senin 17-Feb-2025 20:29 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Pria membunuh kekasihnya karena disuruh untuk meninggalkan istrinya. Pria itu kemudian menyembunyikan mayat tersebut di sebuah rumah sewa.
Senin 27-Jan-2025 20:27 WIB
Tidak lama setelah penemuan mayat tersebut, Kepolisian Daerah atau Polda Kalteng memeriksa seorang polisi berinisial Brigadir AK.
Kamis 12-Dec-2024 20:58 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB