KRIMINAL

Fakta Baru Soal Pembunuhan Purnawirawan TNI

Selasa 06-Sep-2022 09:45 WIB 264

Foto : jpnn

brominemedia.com – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan purnawirawan TNI Muhammad Mubin (63) di Lembang.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, terdapat fakta adanya keterangan palsu yang diberikan tersangka kepada penyidik.

“Keterangan tersangka berbeda saat pemeriksaan awal, tetapi sudah dilakukan pendalaman dan perbaikan lagi sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya setelah ditangani krimum,” kata Ibrahim, dikutip Selasa (6/9).

Ibrahim menambahkan, penyidik cukup kesulitan untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya, sebab tersangka memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Dari yang awalnya, tersangka dikenai pasal pembunuhan kini HH terancam pasal pembunuhan berencana.

Itu dikarenakan dalam rekonstruksi terungkap bahwa tersangka sudah mengantongi pisau yang dibawa dari dalam rumah dan menghampiri korban.

“Sehingga kami mendapatkan beberapa fakta-fakta baru dari penyidik, dan akhirnya penyidikannya dilakukan dengan perubahan konstruksi pasal. Di mana awalnya Pasal 352 ayat 3, menjadi Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 3,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana seumur hidup atau paling lama kurungan penjara 20 tahun.

Sebelumnya, Jajaran Ditrekrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi kejadian pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang.

Dalam reka ulang adegan, terungkap beberapa fakta baru salah satunya keterangan tersangka yang disebut sebelum melakukan penusukan tengah memasak nasi goreng rupanya tidak.

“Saya tidak menyampaikan kronologis kejadiannya, tetapi ada beberapa fakta baru yang kami update terkait dengan pendalaman yang sudah dilakukan oleh reskrim. Seperti pernyampaian di awal, di mana disampaikan tersangka melakukan memasak nasi goreng sebelum melakukan pembunuhan,” ujarnya.

Sejak awal tersangka HH sudah ada niatan untuk melakukan penusukan. Pernyataan itu berdasarkan adegan yang dilakukan HH di dalam rumah yakni langsung turun ke lantai bawah menghampiri korban dan sudah berbekal pisau di saku celananya.

“Tetapi kenyataannya, apalagi setelah ada rekonstruksi tidak ada fakta tersebut, Di mana tersangka langsung dari lantai atas kemudian turun ke bawah dengan berbekal pisau di dalam kantong dan langsung keluar,” jelasnya.

Konten Terkait

KRIMINAL Detik-detik Pria Bogor Ditusuk gegara Bikin 'Polisi Tidur' di Perumahan

Seorang pria di Bogor ditusuk gara-gara bikin 'polisi tidur' dalam kompleks perumahan. Kejadian ini terekam video amatir dan viral di media sosial.

Senin 17-Feb-2025 20:29 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

KRIMINAL Pria Bunuh Selingkuhan karena Didesak Ceraikan Istri, Mayatnya Disimpan di Kulkas Berbulan-bulan

Pria membunuh kekasihnya karena disuruh untuk meninggalkan istrinya. Pria itu kemudian menyembunyikan mayat tersebut di sebuah rumah sewa.

Senin 27-Jan-2025 20:27 WIB

KRIMINAL Aksi Biadap Oknum Polisi di Kalteng, Bunuh Seorang Warga, Jasad Korban Dibuang dan Mobil Dijual

Tidak lama setelah penemuan mayat tersebut, Kepolisian Daerah atau Polda Kalteng memeriksa seorang polisi berinisial Brigadir AK.

Kamis 12-Dec-2024 20:58 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

Tulis Komentar