TREND

Eliezer Tetap di Polri, Legislator Ingatkan Perintah Atasan Bisa Ditolak

Kamis 23-Feb-2023 12:57 WIB 147

Foto : detik

brominemedia.com - Bharada Richard Eliezer diberi kesempatan kembali berkarier di Polri berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) kemarin. Legislator PKS, Nasir Djamil, melihat keputusan itu bisa menjadi pengingat bagi anggota Polri yang lain.

"Ini pelajaran penting bagi anggota Polri saat menerima perintah atasan, selama perintah itu bertentangan dengan nilai-nilai agama, bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan kode etik, maka harus berani mengatakan tidak," kata Nasir saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).

Anggota Komisi III DPR ini menyebut akan ada pro dan kontra terkait hasil keputusan sidang etik. Mengingat Bharada E ikut bersama-sama dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

"Di satu sisi memang ada orang yang tidak setuju ya, dengan apa yang dialami oleh Eliezer. Artinya putusan ke Eliezer barangkali sebagian orang nggak setuju," tutur Nasir.

"Karena apapun ceritanya dia ikut bersama-sama melakukan kejahatan. Lalu, apa bedanya dia dengan yang lain yang kemudian dipecat atau diberhentikan," sambungnya.

Meski demikian, Nasir melihat keputusan itu bisa diambil hikmahnya untuk seluruh anggota Polri. Di mana sosok Eliezer mampu menjadi pengingat bagi bawahan untuk tak serta merta setuju degan perintah atasan di luar tugas.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

"Ini satu simbol bahwa ke depan bawahannya tidak serta merta (mengikuti) perintah atasan selama itu di luar tugas-tugas. Cara pimpinan Polri kenapa masih terima Eliezer dan menjadi anggota Polri dalam rangka menjadi semacam tugulah, tugu hidup. Jadi bawahan kalau liat Eliezer mengingat. Kalau Eliezer nggak diterima, orang nggak inget lagi (kasus anggota terima perintah atasan yang salah)," ujar Nasir.

Menurutnya setiap anggota Polri harus menerima keputusan itu. Untuk ke depan, Bharada E diwanti-wanti untuk bertindak sesuai langkah.

"Jadi dia (Eliezer) harus jalan sesuai lebar kaki. Sesuai langkah kaki, duduk sesuai dengan besar punggung. Jadi jangan salah melangkah atau salah berjalan," ungkapnya.

Sebelumnya, mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tak dipecat dari anggota Polri. Bharada Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik Polri. Hasilnya, Bharada Richard Eliezer tetap polisi.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2).

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela," sambungnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Birokrat-Anggota Polri Siap Tarung Rebut Kursi Ketua KONI Sinjai: Andi Jefrianto Vs Iptu Rahman

Dua nama telah resmi mengambil formulir pendaftaran calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sinjai yakni Andi Jefrianto Asapa.

Senin 07-Jul-2025 20:25 WIB

PERISTIWA Apa Fungsi Robot Humanoid Polri dan Robot Anjing yang Dipamerkan saat HUT ke-79 Bhayangkara?

Polri pamer robot humanoid di HUT Bhayangkara ke-79. Canggih, tapi publik bertanya: Apa fungsinya dan bagaimana cara robot ini belajar?

Minggu 29-Jun-2025 20:49 WIB

EVENT Momen Hangat: Kapolri dan Ustaz Abdul Somad Saling Lempar Pantun di Hari Ulang Tahun

Ustaz Abdul Somad menerima ucapan selamat ulang tahun dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit...

Senin 26-May-2025 21:10 WIB

PEMERINTAHAN Mantapkan Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan, Kapolri-Mentan Cek Gudang Bulog Tanete

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mentan Amran Sulaiman meninjau Gudang Bulog Cabang Bone di Tanete Riattang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/5).

Jumat 16-May-2025 20:53 WIB

PERISTIWA Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mengetahui kabar adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan saat kunjungannya ke Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4), dari pemberitaan.

Minggu 06-Apr-2025 20:45 WIB

Tulis Komentar