KRIMINAL

Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi, Giliran Mantan Wali Kota Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel

Jumat 11-Apr-2025 21:41 WIB 277

Foto : liputan6

Brominemedia.com – Belum usai kehebohan warga Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), usai ditetapkannya status tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) ke mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto yang jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, kali ini giliran mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo yang ikut terseret kasus pembongkaran bangunan Pasar Cinde Palembang, yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada Kamis (10/4/2025) lalu.

Pasar Cinde Palembang yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya yang berada di Jalan Jendral Sudirman Palembang, dibongkar saat kepemimpinan Harnojoyo. Rencananya, pasar tersebut akan dipugar namun hingga kini terbengkalai.

Sejak Kamis pagi, Harnojoyo yang tak didampingi kuasa hukumnya, memenuhi panggilan Kejati Sumsel sebagai saksi pembongkaran Pasar Cinde Palembang. Barulah pada sore hari sekitar pukul 17.15 WIB, Harnojoyo keluar dari gedung Kejati Sumsel.

“Alhamdulillah sudah selesai, sebenarnya pertanyaan seputar dengan pasar cinde, seputar yang disampaikan kemarin. Kita berharap mudah-mudahan selesai dan pasar cinde juga bisa dipugar," kata eks Wali Kota Palembang ini.

Dia menjelaskan jika pembongkaran Pasar Cinde Palembang sebagai cagar budaya Palembang tersebut, sudah sesuai mekanisme saat dirinya menjabat jadi orang nomor satu di Kota Palembang saat itu.

Menurutnya, ada tim konstruksi yang disiapkan dan memang bangunan tersebut dikosongkan karena kondisi Pasar Cinde Palembang yang memprihatinkan.

“Pembongkaran tersebut karena tanah sebagai aset produksi mereka untuk dimanfaatkan, sehingga provinsi yang memberikan izin,” katanya.

Mantan Wako Palembang dua periode tersebut tak begitu ingat, sudah berapa kali dipanggil oleh tim penyyidik Kejati Sumsel. Namun kehadirannya hanya untuk mempertegas keterangan yang sudah dia sampaikan sebelumnya.

Dia pun berharap, pembangunan Pasar Cinde Palembang sebagai pusat perekonomian bisa dilanjutkan oleh kepala daerah Kota Palembang saat ini.

"Untuk penerapan hukum; tanya saja pihak kejaksaan," kata Harnojoyo singkat.

Cagar Budaya

Saat dimintai pendapatnya tentang mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tipikor dana hibah BPPD PMI Palembang, Harnojoyo hanya diam seribu bahasa.

Menjadi salah satu pasar tradisional di Kota Palembang, Pasar Cinde sudah berdiri kokoh sejak tahun 1958 dan dikenal dengan sebutan lain yakni Pasar Lingkis Palembang.

Pasar Cinde Palembang dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di tahun 2017 lalu, walaupun lokasi tersebut sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Pembongkaran Pasar Cinde Palembang disinyalir karena Pemkot Palembang ingin membangun gedung pasar yang lebih modern, terlebih terletak di tengah kota. Namun hingga kini, hanya terlihat rangka baja yang terpasang setelah pembongkaran tersebut.

Sebagian pedagang masih berjualan di pinggir jalan tepat di depan reruntuhan Pasar Cinde Palembang. Di tahun 2022 lalu, kawasan perdagangan di depan pelataran Pasar Cinde Palembang terbakar diduga karena konsleting listrik.

Konten Terkait

KRIMINAL Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.

Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB

KRIMINAL Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria pengangguran berinisial AP nekat menjadi kurir narkoba. Ia tergiur dengan bayaran Rp50 ribu

Rabu 03-Sep-2025 20:45 WIB

KRIMINAL Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.

Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB

PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

KRIMINAL Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng

Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.

Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB

Tulis Komentar