Foto : tempo
brominemedia.com
- Ecky Listiantho, tersangka mutilasi di Bekasi disebut menghabiskan ratusan
juta untuk mengambil alih apartemen milik Angela Hindriati Wahyuningsih. Hal
itu disampaikan kakak Angela, Turyono Wahadi.
"Hampir seratus juta lebih. Pastinya berapa saya enggak
tahu. Itu untuk menyelesaikan sertifikat apartemen," kata Turyono saat
dihubungi pada Kamis, 26 Januari 2023.
Turyono mendapat cerita pengambilan paksa harta Angela itu
dari seorang perempuan yang mengaku sebagai tante dari istri Ecky. Perempuan
itu juga meminta maaf atas pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Ecky
Listiantho.
Sebelumnya, Turyono bahkan tak tahu soal pengalihan
apartemen Angela ke tangan Ecky melalui pengadilan. Dari informasi kerabat
istri Ecky itu baru dia tahu pria tersebut menghabiskan banyak duit untuk
mengambil alih apartemen tersebut.
"Tante dari istri tersangka itu mengatakan kepada saya
kalau Ecky menghabiskan banyak uang untuk sidang, supaya dinyatakan sah dalam
masalah kepemilikan apartemen itu," tutur Turyono.
Turyono pernah diberitahu bahwa kepemilikan apartemen sudah beralih ke Ecky, namun dia tidak mengetahui bagaimana prosesnya. Perempuan itu juga tidak merincikan detail pengalihan apartemen tersebut.
"Yang jelas dia mengatakan apartemen itu sudah beralih tangan, gitu. Cuma beralih tangan itu bagaimana, saya enggak tahu," ucap dia.
Saksi S Ungkap Cara Ecky Ambil Alih Apartemen Korban Mutilasi di Bekasi
Kejanggalan kepemilikan Apartemen Taman Rasuna unit 33A milik Angela Hindriati baru terungkap ketika polisi memeriksa saksi berinisial S. Kepala Unit IV Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Tommy Hayono, mengatakan S mengaku diperintah Ecky menjadi saksi palsu atas transaksi pembelian apartemen seharga Rp 1 miliar dari Angela.
"Keterangan dari S ini langsung ngaku, dia diperintah sama si Ecky untuk memberikan kesaksian, melakukan tanda tangan sebagai saksi pada saat penyerahan uang Rp 1 miliar itu, bersaksi di pengadilan, dia dikasih duit juga sama si Ecky," kata Tommy.
Bahkan pengacara Angela diduga tidak tahu soal kesaksian palsu itu sama sekali. Dia sempat memberi somasi dua kali terhadap kliennya. Pihak keluarga pun merasa janggal atas perpindahan kepemilikan apartemen tersebut.
Konten Terkait
Para tersangka diduga memalsukan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di sekitar pagar laut
Kamis 10-Apr-2025 20:26 WIB
Nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret kasus pagar laut di Bekasi.
Jumat 31-Jan-2025 20:22 WIB
Seorang pria tua di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi memperkosa anak perempuan berusia 12 tahun. Pelaku kini diamankan polisi.
Rabu 31-Jul-2024 21:20 WIB
Sejumlah pemuda atau pelajar tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Narogong, tepatnya di bawah Flyover Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi,
Sabtu 07-Oct-2023 00:58 WIB
Seorang tukang sate di Bekasi ditemukan tewas dengan luka tusuk di tubuhnya. Pria berinisial WCP itu diduga jadi korban pembunuhan.
Jumat 30-Jun-2023 00:10 WIB