PERISTIWA

Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp8,3 Triliun, Tommy Shelby: Petani Makin Susah, tapi Ada yang Pesta?

Jumat 07-Mar-2025 20:26 WIB 23

Foto : fajar

Brominemedia.com – Pegiat Media Sosial Tommy Shelby angkat suara terkait dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia yang disebut merugikan negara Rp8,3 triliun.

Tommy menyoroti peran PT Pupuk Indonesia sebagai perusahaan plat merah di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“BUMN ini harusnya ngurus pupuk buat petani, tapi malah RUGI Rp8,3 TRILIUN?!” kata Tommy dikutip dari unggahannya di X, Jumat (7/3/2025).

Ia menanyakan, apa sebab dugaan korupsi itu. Apakah adanya mafia atau manipulasi laporan keuangan sebagaimana isu yang beredar.

“Mafia pupuk? Manipulasi laporan keuangan? Atau dua-duanya?” imbuhnya.

Di sisi lain, ia mengatakan petani makin susah. Tapi pupuk malah dikorupsi.

“Petani makin susah, tapi ada yang pesta?” ujarnya.

Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah isu adanya dugaan manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara.

Dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara pada Jumat, Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, menegaskan laporan keuangan perusahaan telah dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan diaudit kantor akuntan publik independen.

Selain itu, laporan keuangan tersebut telah ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.

"Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kami berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan transparansi laporan keuangan yang diaudit oleh auditor independen serta di-review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku," kata Wijaya.

Terkait dengan tudingan adanya rekening yang tidak disajikan dalam neraca senilai Rp7,978 triliun, Wijaya mengatakan tuduhan tersebut tidak benar.

Ia mengatakan, seluruh dana telah dicatat dalam Laporan Posisi Keuangan atau Neraca pada Aset Lancar Lainnya sesuai standar akuntansi yang berlaku.

Lebih lanjut, terkait tuduhan pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun yang tidak dilaporkan, Wijaya mengatakan perubahan saldo deposito yang dimiliki Pupuk Indonesia juga telah dicatat secara transparan dalam laporan keuangan.

Penurunan saldo yang terjadi, kata dia, telah dijelaskan karena adanya faktor-faktor, seperti penempatan ke dalam deposito jatuh tempo lebih dari tiga bulan, penempatan kas dalam kategori kas yang dibatasi penggunaannya, serta pencairan lainnya yang sesuai dengan prinsip akuntansi.

"Pupuk Indonesia menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Perusahaan senantiasa berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, serta terus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ujar Wijaya.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Teddy Dijadikan Seskab dan Naik Pangkat, Gigin Praginanto: Prabowo Tak Paham Undang-undang

Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan...

Jumat 14-Mar-2025 20:41 WIB

PERISTIWA Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET

Tim Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menyita 179 tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dijual pangkalan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kamis 13-Mar-2025 21:15 WIB

KRIMINAL Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditetapkan Tersangka, Ini Penampakannya saat Pakai Baju Tahanan

Tidak butuh waktu lama setelah mencuak ke publik, Mabes Polri bergerak cepat...

Kamis 13-Mar-2025 21:13 WIB

PERISTIWA KPK Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil dalam Dugaan Kasus Korupsi di BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) untuk mengklarifikasi temuan barang bukti di rumahnya.

Kamis 13-Mar-2025 21:05 WIB

KRIMINAL KASUS Pembunuhan Pande Gede Dilimpahkan Ke Polda Bali dengan 3 Tersangka Seorang Wanita

Kata AKP Diatmika, pelimpahan penanganan kasus ini sudah dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng pada Senin (10/3).

Rabu 12-Mar-2025 20:48 WIB

Tulis Komentar