KRIMINAL

Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Melarang 4 Orang Ini Berpergian ke Luar Negeri

Rabu 17-Jul-2024 20:28 WIB 174

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengatakan pihaknya mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Pada tanggal 12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (17/7).

Dia menjelaskan bahwa larangan bepergian ke luar negeri tersebut telah dikoordinasikan dengan Direktorat Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM. Larangan tersebut berlaku selama 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk kepentingan penyidikan.

"Ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Tessa menerangkan ada tiga penyidikan yang dilakukan oleh KPK di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada 2023 sampai dengan 2024. Lalu dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024. Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut. Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tindak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah proses penyidikan telah rampung.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Tessa juga menyampaikan tim penyidik KPK saat ini telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang. Namun, dia belum merinci soal lokasi penggeledahan dan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

"Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana kami belum bisa rilis dan semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam mungkin beberapa hari atau minggu ke depan akan diberikan update lagi," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7). Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjadi tempat pertama penggeledahan.

Setidaknya empat orang mengenakan rompi KPK telah masuk ruang kerja perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut sejak pukul 10.00 WIB. Tampak Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari, dikawal petugas KPK memasuki ruang kerja Mbak Ita.

Tak lama, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Muhammad Khadik keluar ruangan. Sementara mobil dinas Mbak Ita, Toyota Inova H 1111 ZA terparkir di halaman. Sejumlah aparat kepolisian pun terlihat berjaga-jaga di sekelilingnya. Empat jam setelahnya atau sekitar 13.56 WIB, empat petugas KPK itu naik menggunakan lif ke lantai enam Gedung Moch Ikhsan, Kompleks Balai Kota Semarang.

Ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menjadi tempat kedua penggeledahan. Setidaknya ada 13 petugas antirasuah itu keluar kantor tanpa mengenakan rompi yang dipakai sebelumnya. Mereka langsung masuk empat mobil Toyota Inova dan meninggalkan lokasi. Mereka keluar sekitar pukul 18.17 WIB. Sebelumnya mereka tiba di Kantor Wali Kota Semarang itu sejak pukul 09.00 WIB.

Selama sembilan jam penggeledahan itu, dua koper besar dan satu kardus diangkut dari ruang kerja Wali Kota Semarang Mbak Ita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang 2022-2023.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pejabat di lingkungan Pemkot Semarang terkait penggeledahan yang dilakukan KPK ini.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK Minta Gaji Kepala Daerah Dinaikkan, Politisi PDIP: Korup karena Ongkos Politik, Bukan Gaji Rendah

Usulan KPK mengenai kenaikan gaji Kepala Daerah demi mencegah praktik korupsi mendadak...

Jumat 13-Jun-2025 22:17 WIB

EVENT Kemeja Sutra Dipatok Goceng Malah Cuan 1.000 Kali Lipat di Lelang KPK

Baju sutra sitaan KPK laku terjual 1.000 kali lipat dari harga limit.

Kamis 12-Jun-2025 21:02 WIB

KRIMINAL Kasus Suap TKA Kemnaker, KPK Telusuri Proses Masuk Pekerja Asing ke RI

Budi juga menjawab indikasi keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini. Dia mengatakan KPK mendalami seluruh informasi yang ada lewat pemanggilan para saksi.

Kamis 29-May-2025 21:05 WIB

KRIMINAL Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kamis 29-May-2025 20:55 WIB

PEMERINTAHAN Pemkot Semarang Siapkan 177 Koperasi Desa Penggerak Ekonomi Rakyat

Pemerintah Kota Semarang menargetkan pembentukan 177 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Senin 26-May-2025 21:09 WIB

Tulis Komentar