TREND

Draft Aturan Sudah Selesai, BPOM Akan Larang Influencer Bikin Konten Review Skincare

Kamis 13-Feb-2025 21:15 WIB 166

Foto : suara

Brominemedia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyelesaikan draft aturan terkait ulasan atau review skincare maupun make up oleh influencer kecantikan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa intinya para influencer bakal dilarang mengunggah konten review produk kosmetik.

"Review terserah, tetapi jangan diumumkan. Semua masyarakat punya hak untuk me-review. Sebagai konsumen, masyarakat bisa mereview. Tapi review untuk diri dan keluarganya. Tapi untuk mem-publish, itu ada lembaganya," kata Taruna ditemui di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Taruna menyampaikan kalau mengulas produk kosmetik sebenarnya bagian dari tugas BPOM. Termasuk juga konten dengan label 'approve' yang biasa dilakukan oleh influencer yang sebenarnya jadi tanggungjawab lembaga negara.

Kebijakan tersebut, lanjut Taruna, bukan bermaksud untuk menghalangi kebebasan kreativitas para influencer. Akan tetapi sebagai upaya penertiban kegaduhan di media sosial tentang produk skincare yang over claim. Menurut Taruna, hal itu berdampak pada persaingan bisnis yang tidak sehat.

"Supaya ini tidak terjadi, kasihlah kepada lembaga yang punya otoritas. Bagaimana tentang kebebasan untuk mengekspresikan, apalagi pada para konsumen? Kita bisa menyampaikan itu tapi kan perlu klarifikasi bahwa produk yang bermasalah itu ada masalahnya, kan perlu ada lembaga yang mengetahui bahwa itu benar atau tidak," tuturnya.

Nantinya setelah atura itu selesai, Taruna menyampaikan bahwa influencer kecantikan diperkenankan untuk membuat konten edukasi. Konten edukasi yang dimaksud juga masih dalam pematangan dalam aturan tersebut.

"Bagaimana konten edukasi itu ya kita lagi evaluasi. Intinya kita ingin memberikan guidance yang paling baik untuk semuanya. Baik bagi masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi. Untuk kepentingan masyarakat yaitu melindungi mereka dari produk-produk yang berbahaya," pungkasnya.

Konten Terkait

TREND Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Rafinasi, Bagaimana Kebutuhan Industri?

Pemerintah memutuskan menghentikan impor gula rafinasi untuk sementara waktu, hal ini menyusul bocornya gula rafinasi di pasar tradisional yang berpotensi merugikan petani lokal.

Kamis 11-Sep-2025 20:40 WIB

PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

PERISTIWA Bersama TNI, GM FKPPI Dorong Generasi Muda Ikut Menjaga Keamanan Nasional

GM FKPPI menegaskan sikapnya untuk menindaklanjuti ajakan Asisten Teritorial (ASTER) Mabes TNI menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Selasa 02-Sep-2025 21:19 WIB

PERISTIWA Menkomdigi Berharap Penutupan Fitur Live TikTok Tak Berlangsung Lama

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghargai langkah TikTok menutup sementara fitur Live di platform.

Minggu 31-Aug-2025 20:51 WIB

TREND Tingkatkan Produktivitas, Pokanda Balai Mina Gunakan Teknologi Budidaya Bioflok

Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Balai Mina Kabupaten Banyuasin melaksanakan pelatihan budidaya ikan lele dengan sistem Low External Input Sustainable Aquaculture (LEISA) melalui teknologi bioflok.

Jumat 29-Aug-2025 21:04 WIB

2 Komentar

  • r*************n
    phantomay*********@**ail.com

  • r*************n
    phantomay*********@**ail.com

Tulis Komentar