Foto : tempo
brominemedia.com - DPR resmi mengesahkan Undang-Undang tentang
Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Singapura dalam rapat paripurna
ke-13 yang digelar hari ini Kamis 15 Desember 2022. Menteri Hukum dan HAM,
Yasonna Laoly, menyebut perjanjian dengan negara tetangga ini merupakan upaya
pemerintah memberikan keadilan dan perlindungan bagi rakyat serta bentuk peran
aktif dalam lanskap internasional.
Menurut Yasonna, perjanjian kerja sama ini diperlukan dengan
berkaca pada tingginya mobilitas dan interaksi warga kedua negara. Sehingga,
kala dihadapkan pada penegakan hukum, muncul potensi permasalahan mengingat ada
batas wilayah yurisdiksi negara.
“Oleh karena itu, perlu ada perjanjian ekstradisi bagi
pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke wilayah negara yang diminta untuk
menjalani proses peradilan dan pelaksanaan putusan di wilayah negara yang
meminta karena melakukan tindak pidana dalam yurisdiksi negara peminta,” kata
Yasonna dalam rapat paripurna, Kamis, 15 Desember 2022.
Selain faktor mobilitas yang tinggi, Yasonna menerangkan bahwa Indonesia memasukkan Singapura dalam daftar negara yang bebas visa. Dampaknya, kata dia, Singapura kerap menjadi tujuan akhir maupun tujuan transit pelaku kejahatan.
“Adanya kerja sama ekstradisi dengan Singapura akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya ada di Singapura,” kata Yasonna.
Adapun perjanjian ini mengatur sejumlah hal, seperti kesepakatan untuk melakukan ekstradisi, tindak pidana yang dapat diekstradisi, dasar ekstradisi, pengecualian wajib terhadap ekstradisi, pengecualian sukarela terhadap ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung, serta pengaturan penyerahan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan UU perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura ini penting untuk mendukung efektivitas sistem penegakan hukum dan peradilan pidana. Perjanjian ini, kata dia, sekaligus bentuk respon terhadap kebutuhan kerja sama internasional di bidang hukum.
“Khususnya dengan Singapura yang nanti akan berguna untuk mempererat hubungan bilateral negara,” kata dia.
Konten Terkait
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Sri Murni menilai perubahan Raperda BPD penting untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional.
Selasa 07-Oct-2025 21:07 WIB
Puan sempat menjadi sorotan publik karena tidak memberi hormat tangan saat lagu Indonesia Raya berkumandang dalam pelantikan menteri.
Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB
Melly Goeslow dikritik oleh Psikolog Lita Gading. Lita Gading kerap mengkritik sejumlah anggota DPR RI dari kalangan artis.
Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf sebut, pihaknya belum dapat keputusan dari pimpinan DPR RI terkait wacana revisi UU Pemilu.
Rabu 10-Sep-2025 20:41 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI.
Rabu 10-Sep-2025 20:32 WIB