PEMERINTAHAN

DPR Ingin RKUHP Segera Disahkan, Bambang Pacul: Harapannya 22 November Sudah Disepakati

Selasa 15-Nov-2022 03:30 WIB 313

Foto : tempo

brominemedia.com – Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Wuryanto menyebut komisinya bersama pemerintah bakal membahas draft akhir Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 21-22 November 2022. Menurut dia momen ini sebagai penghalusan terakhir dengan pemerintah.

Senin, 14 Nopember 2022, Komisi Hukum menggelar rapat dengar pendapat umum bersama Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Bambang menjelaskan, agenda hari ini berupaya mendengarkan masukan terakhir dari aliansi. Kendati demikian, ia menegaskan tidak semua aspirasi bisa diserap.

"Seluruh aspirasi tentu tidak bisa kita serap, wong yang memberikan aspirasi juga beda. Tapi inilah harapan kita untuk mendapatkan KUHP produk anak bangsa,” kata politikus yang akrab disapa Bambang Pacul itu di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Bambang Wuryanto berharap rapat bersama pemerintah menjadi ujung pembahasan RKUHP sebelum dimasukkan ke paripurna. Menurut dia, perjalanan RKUHP sudah sangat panjang. "Kira-kira harapannya begitu. Lagi-lagi itu adalah harapan. Karena sudah lama sekali, perjalanannya panjang. Kan tingkat I sudah selesai, masuknya tinggal paripurna. Maka di rapat ini seluruh fraksi sudah kita wanti-wanti bahwa ini diharapkan dapat selesai masuk paripurna,” kata dia.

Bambang menyebut rapat bersama pemerintah bakal membahas 14 poin krusial. Selanjutnya, kata dia, mini fraksi bakal memaparkan pendapatnya apakah setuju atau menolak."Kan dibahas dulu terhadap 14 isu yag sudah dikerjakan. Kalau ada tambahan di situ dulu. Nanti tinggal ditanyakan kepada forum. Sekarang pendapat mini fraksi, itu baru di-share, apakah nanti setuju atau tidak, masih ada debat, tapi 2 hari dikasih waktu 21-22,” ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, anggota aliansi menyoroti sejumlah pasal. Di antaranya soal living law atau hukum adat, pasal makar, pasal penghinaan terhadap lembaga negara dan kekuasaan, pasal disabilitas, hingga pasal perzinaan.

Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai sosialisasi pemerintah soal RKUHP masih terkesan tertutup. Dia juga menilai penyusunan RKUHP tidak memberi ruang partisipasi publik. Menurut Benny, pembahasan RKUHP juga minum deliberasi. Adapun unsur penting dalam pembahasan seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan disebut Benny belum dilibatkan.

"Sosialisasi terkesan tertutup, tidak difasilitasi ruang partisipasi publik, minim deliberasi, tidak melibatkan unsur penting dalam pembahasan seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” kata Benny kepada Tempo, Selasa, 8 November 2022.

Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR lainnya, Didik Mukrianto, mengatakan RKUHP masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2022. Dia menyebut pembahasan di tingkat I sudah selesai, sehingga tinggal menuntaskan pembahasan di tingkat II. 'RKUHP adalah Prolegnas prioritas 2022. Maka di masa sidang inilah harus diselesaikan. Untuk itu sebagai tugas konstitusionalnya, Komisi III menyusun perencanaan kerja sebagaimana dimaksud,” kata dia.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN 580 Anggota DPR RI dan 152 DPD R akan Dinilai, Berikut Kategorinya

Personal branding telah menjadi kebutuhan fundamental bagi legislator dalam menjalankan amanat sebagai wakil rakyat.

Selasa 25-Nov-2025 20:15 WIB

PEMERINTAHAN Gerakan Tanam Jagung di Bendosari, DPRD Sukoharjo Dorong Skema Pemasaran yang Menguntungkan Petani!

DPRD Sukoharjo mendukung penuh adanya program ketahanan pangan yang digencarkanoleh pemerintah.

Senin 24-Nov-2025 20:19 WIB

PEMERINTAHAN Anggaran Posyandu Dinilai Minim, DPRD Bekasi Desak Dinkes Tambah Dana Operasional

Komisi II DPRD Kota Bekasi desak Dinkes menambah anggaran Posyandu karena dana operasional dinilai tidak mencukupi kebutuhan kader.

Senin 24-Nov-2025 20:13 WIB

PEMERINTAHAN Komisi III DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Pengelolaan Aset Daerah

Lemahnya realisasi anggaran Dinas PUPR Kaltara menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltara.

Kamis 20-Nov-2025 20:17 WIB

PEMERINTAHAN Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja: Siapkan Percepatan Reformasi di Polri, Kejagung, dan MA

Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi yang akan memfokuskan diri pada pembenahan tiga institusi penegak hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Selasa 18-Nov-2025 20:05 WIB

Tulis Komentar