Foto : tempo
brominemedia.com - DPR akan memanggil Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi seiring dengan rencana pemerintah menerapkan
tarif tiket kereta rel listrik (KRL) untuk masyarakat mampu atau orang kaya dan
kelompok miskin. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Kemenhub perlu
memberi penjelasan perihal rencana tersebut.
"Kita perlu perjelas, yang disampaikan Menteri Perhubungan
baru sekilas saja," kata Dasco di gedung Nusantara III, kompleks Parlemen
Senayan, Jakarta, kemarin, 29 Desember.
Kemenhub berencana mengubah tarif KRL pada 2023. Tarif KRL yang selama ini Rp 3.000 sampai Rp 5.000 pun akan mengalami penyesuaian mengikuti kriteria penumpangnya.
DPR, kata Dasco, akan menanyakan tentang rencana pemerintah membedakan fasilitas sehubungan dengan tarif yang beragam itu. "Karena tentunya kalau fasilitasnya berbeda, tarif pun berbeda. Kalau yang berbeda itu agak lebih mahal, nanti kami akan tanyakan. Komisi teknis akan coba tanyakan kepada menteri setelah kita reses," ujarnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan pemerintah akan menerbitkan kartu baru untuk membedakan profil penumpang KRL, termasuk penerapan harga tiket. Harga tiket KRL, kata dia, akan dinaikkan khusus untuk masyarakat yang ekonominya tergolong mampu.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya, tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10-15 ribu.
Namun, Kemenhub masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antar-penumpan. Misalnya, data Kementerian Dalam Negeri ataupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Konten Terkait
Personal branding telah menjadi kebutuhan fundamental bagi legislator dalam menjalankan amanat sebagai wakil rakyat.
Selasa 25-Nov-2025 20:15 WIB
DPRD Sukoharjo mendukung penuh adanya program ketahanan pangan yang digencarkanoleh pemerintah.
Senin 24-Nov-2025 20:19 WIB
Komisi II DPRD Kota Bekasi desak Dinkes menambah anggaran Posyandu karena dana operasional dinilai tidak mencukupi kebutuhan kader.
Senin 24-Nov-2025 20:13 WIB
Lemahnya realisasi anggaran Dinas PUPR Kaltara menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltara.
Kamis 20-Nov-2025 20:17 WIB
Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi yang akan memfokuskan diri pada pembenahan tiga institusi penegak hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
Selasa 18-Nov-2025 20:05 WIB